
JEMBER (Lenteratoday) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember dalam waktu dekat bakal membentuk Panitia Khusus Covid-19. Hal itu menyusul adanya dugaan penyimpangan dana corona di Jember yang total anggarannya mencapai Rp 479 miliar.
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto menyampaikan, seluruh fraksi di DPRD Jember telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Covid-19. "Usulan Pansus Covid ini menyusul banyaknya laporan yang masuk tentang dugaan penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19. Sehingga pansus diperlukan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap penyaluran bantuan hasil refokusing anggaran yang nilainya sangat besar," tandas David, Senin (9/11/2020).
Dia juga mengatakan, sebenarnya tidak hanya laporan dari masyarakat saja, bahkan pihak Pemerintah Kabupaten Jember sendiri mengaku bahwa Rp 200 miliar dana bantuan Covid-19 diduga kuat belum di-SPJ-kan atau surat pertanggungjawaban. Selain itu, data penerima bantuan yang berpotensi tidak tepat sasaran dan sebagian ada yang fiktif.
"Kami juga mendapat informasi dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang mengawal progam-progam bantuan, bahwa data penerima bansos dari Dinas Sosial Jember perlu dipertanyakan kembali," ujarnya.
Pansus Covid-19 DPRD Jember ini kedepan juga akan meminta transparansi bantuan sosial covid terkait sumber dana baik dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten. "Kami banyak mendengar bahwa bantuan-bantuan tersebut diklaim oleh petahana yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 9 Desember mendatang," tandasnya.
Seperti diketahui, anggaran Covid-19 di Jember sebesar Rp 479,4 miliar itu bersumber dari beberapa pos anggaran. Di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan yang nilai totalnya Rp 78,4 miliar.
Jika dirinci, besaran anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 45,5 miliar dan alokasi anggaran untuk alat kesehatan rumah sakit sebesar Rp 32,9 miliar. Ditambah APBD Jember sebesar Rp 401 miliar, jadi totalnya Rp 479,4 miliar. (mok)