
JAKARTA (Lentaratoday) – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) diindikasikan bermasalah. Namun Wakil gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim penyaluran sesuai dengan aturan yang ada.
“Penyaluran sesuai dengan ketentuan yang ada, semua sudah memenuhi syarat dalam penyaluran dana Bansos,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Menurut dia, Pemprov DKI tengah membahas laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun yang masuk ke kejaksaan dan kepolisian. Riza menjamin proses dan administrasi Bansos tidak menyeleweng dari hukum. Pasalnya, Bansos menjawab kebutuhan warga DKI di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
“Kita menjaga kualitas sembako, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna,” tutur politikus Partai Gerindra itu.
KPK melalui aplikasi Jaga Bansos menerima 1.550 laporan masyarakat terkait masalah penyaluran bantuan sosial. Aduan tingkat provinsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 69 laporan, Jawa Barat 33 laporan, dan Jawa Timur 12 Laporan.
Keluhan terbanyak tingkat kabupaten atau kota berasal dari Kota Surabaya dengan 73 laporan, Kabupaten Bogor 47 laporan, dan Kabupaten Tangerang 41 keluhan. Masalah yang banyak diadukan, yakni tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar yang mencapai 692 laporan.
Selain itu, ada warga mengeluh jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai, bantuan tidak dibagikan aparat, hingga bantuan berkualitas buruk. Ada juga kasus warga mendapat bantuan lebih dari satu, penerima fiktif, serta penerima yang tak seharusnya mendapat bantuan.(ST1)