
MALANG (Lenteratoday) - Aliansi Malang Melawan kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang Selasa (10/11/2020).
Berdasarkan pengamatan di lokasi, masa yang datang tak sepadat seperti demo beberapa waktu yang lalu. Salah satu orator, Al Ghozali menyebut jika gerakan Aliansi Malang Melawan sudah 'digembosi' oleh beberapa oknum.
"Sekarang kita dapat penggembosan dimana-mana, BEM-BEM yang keluar tanpa rasionalisasi alasan yang jelas!" tegas Ghozali sapaan lekatnya.
"Mereka bilang Aliansi Malang Melawan kurang ada persiapan, sedangkan kontribusi yang mereka berikan juga tidak maksimal. Artinya mereka mengambil kesimpulan itu, tapi belum tahu isi dalamnya itu seperti apa," tambahnya.
Menurut Ghozali, kelompoknya menyayangkan sikap dari BEM Malang Raya tersebut. Baginya sektoralisasi gerakan bersama rakyat itu lebih penting, daripada membuat suatu gerakan sektoral sendiri.
"Seharusnya kita menghapus ego sektoralisasi gerakan itu dan kita melebur persatuan dalam geraka rakyat. Sejatinya dari dulu sudah diserukan cuma sekarang lagi lemah," pungkasnya.
Diketahui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya memutuskan untuk lepas diri dari Aliansi Malang Melawan sudah sejak bulan Oktober kemarin. Alasan Koordinator BEM Malang Raya, Mahmud jika pihaknya menyayangkan kejadian ricuh pada saat demo omnibuslaw beberapa bulan yang lalu.
"Mengacu pada aksi unras Kamis (8/10/2020), bahwa sifat aksi unjuk rasa kami saat itu bersifat damai. Namun ternyata kondisinya telah berubah menjadi chaos. Dan juga kami tidak ingin masyarakat menjadi takut, karena masyarakat tentu masih mengingat kejadian unjuk rasa yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) tersebut. Sehingga teman- teman dari BEM Malang Raya memutuskan Walk Out dari Aliansi Malang Melawan," ujar Mahmud, Senin (19/10/2020).
Namun ia menjelaskan meski BEM Malang Raya telah melepaskan diri dari Aliansi Malang Melawan, pihaknya tetap konsisten menyerukan dan memperjuangkan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Selain itu kami juga menuntut agar presiden menerbitkan Perpu untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dan dalam waktu dekat ini, BEM Malang Raya berencana akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntut dua hal tersebut," tandas Mahmud. (Sur)