03 April 2025

Get In Touch

Pingin Ikut Kerapan Sapi Piala Presiden RI, Ini Syaratnya

Joki memacu sapi kerapan saat latihan di Stadion R Soenarto Pamekasan,Madura,Jawa Timur, Kamis (12/11/2020). (dok/Sahlan Kurniawan)
Joki memacu sapi kerapan saat latihan di Stadion R Soenarto Pamekasan,Madura,Jawa Timur, Kamis (12/11/2020). (dok/Sahlan Kurniawan)

PAMEKASAN (Lenteratoday) - Kerapan Sapi Piala Presiden RI tahun ini sedikit berbeda dengan tahun lalu, pasalnya pemilik dan tim harus melakukan rangkaian tes kesehatan. Untuk itu, Panitia penyelenggara karapan sapi dari Bakorwil IV Pamekasan, Jawa Timur, memfasilitasi pelaksanaan tes cepat Covid-19 bagi pemilik dan tim peserta pada ajang festival karapan sapi yang akan digelar 21 November 2020 di lapangan Ketapang, Sampang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakorwil IV Pamekasan Alwi Baek menuturkan kepada lenteratoday bahwa tes cepat itu untuk menekan penyebaran Covid-19. Mengingat pelaksanaan festival karapan sapi kali ini berlangsung saat suasana pandemi.

"Sebanyak 600 orang yang akan kita lakukan tes cepat, mengingat jumlah pasangan sapi yang akan bersaing memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI tahun ini sebanyak 24 pasangan sapi," ungkapnya saat ditemui lenteratoday di Pamekasan, Kamis (12/11/2020).

Alwi, menambahkan masing-masing tim pasangan sapi biasanya terdiri dari 25 orang, dengan demikian total jumlah pemilik dan tim anggota sapi karapan sebanyak 600 orang.

Tes cepat nantinya akan dilakukan oleh masing-masing dinas kesehatan. Pemilik sapi karapan dan timnya bisa masuk ke lapangan, apabila menunjukkan hasil tes cepat kepada panitia penyelenggara karapan sapi Piala Presiden 2020.

"Jika tidak menunjukkan hasil rapid test, atau mengikuti rapid test, akan tetapi hasilnya reaktif, maka tidak boleh masuk lapangan karapan sapi, harus diganti dengan petugas lainnya," kata Alwi.

Selain itu, kebijakan lainnya yang juga diterapkan panitia pada ajang festival karapan sapi memperebutkan Piala Bergilir Presiden tahun ini adalah tanpa penonton.

"Tidak boleh ada penonton sebagaimana karapan sapi pada tahun-tahun sebelumnya. Yang diperbolehkan hanya pemilik dan tim lapangan, yakni sebanyak 25 orang untuk masing-masing pasangan sapi kerapan," tutupnya. (Wan)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.