03 April 2025

Get In Touch

Pemkab Kediri Dampingi Petani Hidroponik Dapatkan Sertifikat Prima

Proses sertifikasi Prima oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah OKKPD (Pemprov Jatim) di salah satu petani hidroponik Kabupaten Kediri.
Proses sertifikasi Prima oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah OKKPD (Pemprov Jatim) di salah satu petani hidroponik Kabupaten Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkab Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) memberikan pendampingan pada petani hidroponik untuk mendapatkan sertifikat prima. Sertifikasi tersebut dilakukan Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Timur.

Sertifikasi prima ini sebagai bukti dan sekaigus jaminan bahwa pangan yang dihasilkan tersebut aman dikonsumsi. Selain itu, sertifikasi prima juga sebagai salah satu cara menaikkan daya saing produk.

Untuk pengajuan, sebelumnya harus mendaftar di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Selanjutnya produk harus memenuhi Good Agriculture Practice (GAP), Standart Operasional Prosedur (SOP). Setelah kedua poin tersebut terpenuhi, baru dilakukan verifikasi dan penilaian oleh OKKPD yang meliputi pencatatan lahan, pencatatan usaha, pengelolaan usaha mulai dari pembibitan, penanaman, pasca panen, hingga pengemasan.

Menurut Sudibyo, Kasi Mutu dan Keamanan Pangan DKPP Kabupaten Kediri, dari 12 lokasi yang mengajukan sertifikasi prima, ada 9 lokasi yang telah memenuhi berbagai persyaratan.

"Wira Tani Hidroponik Desa Kalibelo, HGR Hidroponik Desa Manggis, Kelompok Tani Sari Bumi Desa Babadan, Agro Pisang Cavendis Desa Kunjang, Tani Sinar Gemilang Desa Tretek, Hikmah Farm Hidroponik, Kea Farm Hidroponik Desa Pagung, Adizaya Desa Ngadiluwih, dan Hayat Hidroponik Desa Keras,” kata Sudibyo.

Lebih lanjut Sudibyo mengungkapkan, guna mengetahui kualitas produk akan diambil sample produk untuk dilakukan uji laboratorium. "Petani menyiapkan bahan terkait usaha tani yang dilakukan. Catatan pengelolaan, mulai pembibitan, perawatan, hingga panen. Serta pengemasan nanti semua ditanyakan," terangnya.

Sementara itu Agus Sumarsono, Kepala Seksi Sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Provinsi Jatim, yang hadir dalam penilaian sertifikasi prima di Adizaya Hidroponik di Desa Ngadiluwih mengatakan, para petani harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

"Ketentuan tersebut yang menjadi tolok ukur penilaian dalam kemananan produk pangan, diantaranya harus memenuhi Good Agriculture Practice (GAP), pengelolaan seperti pemberian pupuk, sistem pengairan, dan seluruh proses budidaya yang ada," kata Agus.

Beberapa sample yang dibawa untuk di uji laboratorium seperti tanaman dan air, untuk mengetahui kandungan zat produk seperti pestisida maupun logam lainnya. "Penilaian inspektor ini nanti kita bawa. Kita ujikan laboratorium, bagaimana kandungan unsur hara yang ada" pungkasnya. (gos/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.