
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengapresiasi Universitas Islam Malang (Unisma) atas launchingnya pusat studi Jawa Timur (Jatim), Jumat (13/11/2020).
Walikota Sutiaji berharap pusat studi ini bisa bermanfaat dan berjalan maksimal sesuai tujuan yang diinginkan. Dengan hal ini, Unisma sudah dengan tepat mengimplementasikan Tri Darma Perguruan Tinggi.
"Kita kan punya Tri Darma perguruan tinggi. Hal ini saya kira dapat dijadikan sebuah keharusan bagi perguruan tinggi untuk bagaimana mengimplentasikan Tri Darma perguruan tinggi tersebut," ungkap Sutiaji usai
Lebih lanjut, Walikota Sutiaji menambahkan Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin , yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat.
"Dan pembuatan pusat studi ini hasil salah satu dari Tri Darma perguruan tinggi. Yang perlu dicatat ini harus segera diimplementasikan agar berguna bagi masyarakat luas khususnya di Jawa Timur," jelasnya.
Sementara itu Rektor Unisma, Prof. Dr. Maskuri M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan mencari peluang-peluang kajian internasional yang dapat dikaji Pusat Studi Jawa Timur. Saat ini Pusat Studi Jawa Timur telah memiliki 400 peneliti, 2000 data support, 6590 data riset Jawa Timur, 30450 buku referensi.
"Semoga Jawa Timur dapat berperan dalam kemajuan Indonesia,” pungkas rektor.
Diketahui Pusat Studi ini diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Universitas Negeri Islam Malang menjadi satu-satunya tempat Pusat Studi Jawa Timur. Persemian ini bertempat di Gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri Malang.
Tujuan Pusat Studi guna memwadahi pemikiran dan forum diskusi ahli serta lembaga studi yang melakukan penelitian dan pemikiran strategis berfokus pada lokus Jawa Timur. Pusat Studi ini berfokus pada bebrrapa bidang-bidang akademik.
Seperti Pemerintahan dan Administrasi Negara, studi Manajemen Pendikan Islam, studi Manajemen, kajian Hukum Islam dan Hukum Konvesional, pendalaman mengenai pendidikan bahasa dan notariat bahkan di bidang peternakan dan kebijakan. (Sur)