
KEDIRI (Lenteratoday)- Pemerintah Desa Siman, Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) membangun pasar tradisional. Pembangunan tersebut merupakan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dipilihnya pembangunan pasar tradisional desa karena dari segi perekonomian dinilai lebih efektif. Bahkan lebih luas dapat dimanfaatkan oleh banyak orang, terutama warga Desa Siman dan Desa Kampung Baru.
Selain itu untuk program kedepan sebagai pendukung pasar, Pemerintah Desa Siman juga merencanakan program membangun lokasi wisata yang terletak di belakang pasar, sehingga dengan dukungan wisata tersebut, pasar akan semakin ramai dan maju, yang ujungnya diharapkan perekonomian masyarakat akan semakin meningkat.
Untuk Kecamatan Kepung, program PISEW ini diterima untuk kali kedua. Sebelumnya pada tahun 2019 program PISEW dialokasikan pembangunan kios yang berada satu lokasi dengan pasar, dan untuk PISEW 2020 ini dilanjutkan pembangunan tiga los pasar tradisional.Sementara di Kecamatan Banyakan dialokasikan untuk pembangunan saluran irigasi.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kepung, Sapto Priyono mengucapkan terima kasih kepada BKAD Kecamatan Kepung yang telah melaksanakan program dengan baik. Tahun 2020 ini Kecamatan Kepung mendapatkan dua desa pemanfaat infrastruktur tersebut, yakni Desa Siman dan Kampung Baru. Setelah diserahkan akan langsung ditempati sehingga dapat meningkatkan perekonomian.
"Pasar ini nanti akan ditempati masyarakat Desa Siman dan Kampung Baru. Sementara pertimbangan pembangunan pasar ini karena dinilai memiliki manfaat lebih bagus jika dibandingkan pembangunan jembatan,”ucapnya.
Teddy Kreswanto,Tim Pelaksana Dirjen Cipta Karya Provinsi Jawa Timur mengatakan, untuk Kabupaten Kediri terdapat dua kecamatan yang mendapat program PISEW ini, yakni Kecamatan Kepung dialokasikan untuk pembangunan pasar dan Kecamatan Banyakan yang dialokasikan untuk pembangunan saluran irigasi. "Acara hari ini adalah pertemuan Kecamatan II yaitu penyerahan infrastruktur yang sudah dibangun dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Desa sehingga masuk dalam aset desa," ungkapnya.
Dalam program PISEW tersebut masing - masing kecamatan memperoleh anggaran Rp.600 juta, dengan rincian penggunaan, Rp.590 juta untuk pembangunan infrastruktur dan Rp.10 juta untuk operasional BKAD sebagai pelaksana program.
Untuk diketahui, realisasi program PISEW adalah membangun infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan atau pedesaan seperti pembangunan jalan lingkungan dan jembatan kecil. Selain itu juga peningkatan kualitas air minum dan sanitasi serta membangun infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat. (gos/adv)