
JAKARTA (Lenteratoday) – Isu penggabungan atau merger BUMN terus bergulir. Penggabungan ini dilakukan untuk efisiensi dan efektifitas BUMN dalam pengelolaan menjadi lebih baik.
Jumlah BUMN secara keseluruhan sebanyak 142 institusi. Tahun ini (2021), target merger perusahaan plat merah sebanyak 41 BUMN di seluruh Indonesia. Target tersebut mampu dilaksanakan dengan baik, namun secara keseluruhan target merger untuk BUMN sebanyak 34, dan 19 BUMN akan dikelola PPA atau PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Penggabungan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara yang harus dilaksanakan.
"Alhamdullilah dalam melakukan transformasi membuat roadmap itu enggak bisa kerja sendiri, tetapi dibantu yang lainnya serta dengan strategi baik. Saya senang sekali target yang ditetapkan satu tahun ini tercapai dari 142 BUMN dan kita mengelola 41 BUMN. Karena klusternya dikecilkan dari 27 ke-12 dan ini dikelola dua wamen," kata Menteri BUMN Erick Thohir.
Dia menyebutkan, adanya Covid-19 ini membuat terjadinya transformasi BUMN lebih cepat. Hal ini dilakukan untuk membantu ekonomi Indonesia dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Transformasi BUMN ini juga merupakan bagian dari evaluasi Kementerian sendiri, guna mengubah struktur kerja yang tadinya bertumpuk antara Menteri, Wakil Menteri, hingga Deputi di kementerian.
“Kita perbaiki, Menteri dan Wamen serta kita terapkan akhlak bagi para Dirut BUMN," jelasnya.(ST1)