
[JAKARTA] Lenteratoday -Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 pada Rabu (2/12) batal digelar sesuai dengan penyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI).
"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Bahkan pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dudung mengatakan TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan FPI terkait pembatalan Reuni 212 dilanggar.
"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya.
Reuni alumni 212 dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan.
Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," demikian pernyataan tertulis FPI-GNPF U-PA 212.
Terpisah, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Muhammad Isa Sanuri menyampaikan pihaknya telah menolak permohonan izin Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas) yang diajukan untuk diselenggarakan pada 2 Desember 2020.
"Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” ujar Isa dalam keterangannya untuk PA 212.
Seperti diketahui, tiga komunitas yaitu Front Pembela Islam, GNFP Ulama, dan PA 212 kerap kali mengadakan kegiatan keagamaan setiap tanggal 2 Desember di kawasan Monas dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (Ant)