
BLITAR (Lenteratoday) - Adanya penolakan pengajian yang dihadiri Ustadz Haikal Hasan Basar oleh Anshor dan Banser Kota Blitar, Minggu (22/11/2020) kemarin. Diklarifikasi oleh panitia acara bertajuk Kajian Santai yang digelar Majelis Ta'lim A'wanul Muhtadien, karena kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan ormas Front Pembela Islam (FPI).
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pengajian Santai, Ganang Edi jika panitia memandang perlu mengklarifikasi dan meluruskan adanya pemberitaan mengenai penolakan acara Kajian Santai yang menghadirkan Ustadz Haikal Hasan Basar, dalam kapasitas sebagai penceramah agama. "Bukan sebagai Presidum PA 212 apalagi pengurus FPI, jadi tidak ada kaitannya," ujar Ganang, Senin (23/11/2020).
Dijelaskan Ganang jika pihak panitia mengetahui adanya penolakan acara tersebut, dari Ustadz Bustomi selaku Ketua Banser Kota Blitar dan mengundang untuk bertemu. "Saya dikirimi foto berita penolakan tersebut, kemudian saya diundang ke rumahnya," jelasnya.
Setelah acara Ganang datang ke rumah Ustadz Bustomi, disana disampaikan penjelasan jika statement dalam berita yang disampaikan oleh saudara Ht, adalah statement pribadi. "Bukan atas nama institusi Anshor dan Banser, karena status Ht sudah bukan lagi Ketua Anshor Kota Blitar. Itu penjelasan yang disampaikan Ustadz Bustomi," ungkap Ganang.
Bahkan salah satu sesepuh Anshor, Fuad juga mengungkapkan kepada Ganang kalau Ht sudah bukan Ketua Anshor Kota Blitar. "Menurut Pak Fuad, karena sudah bukan ketua maka seharusnya tidak boleh berstatement mengatasnamankan Anshor dan Banser," ungkapnya.
Kalau pun kegiatan ini dikaitkan dengan FPI, Ganang menegaskan jika selama ini hubungan FPI dengan Banser di Kota Blitar sangat baik dan akrab. "Kebetulan saya selaku Ketua FPI Kota Blitar, selama ini selalu saling sapa dan bertemu secara fisik tidak ada masalah. Bahkan dalam pertemuan di rumah Ustadz Bustomi, mereka juga meminta maaf dan memastikan itu bukan pernyataan resmi Anshor dan Banser Kota Blitar. Inilah keterangan yang saya dengar langsung, dari yang bersangkutan," tegas Ganang.
Pelaksanaan Kajian Santai oleh Ustadz Haikal Hasan Basar ini, digelar di salah satu rumah jamaah Pengajian A'wanul Muhtadien di Jl. Ciliwung, Kota Blitar ini. Terbatas dan tertutup, karena mematuhi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. Pihak panitia juga memberitahukan kepada Gugus Tugas Covid-19, kepolisian dan kelurahan. Tapi dalam pelaksanaan Pak Camat juga turun, bersama aparat TNI-Polri dan Sat Pol PP.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sangat proaktif, baik gugus tugas, TNI-Polri dan Sat Pol PP yang sudah menjaga kelancaran acara. Semuanya menerapkan Protkes Covid-19, mulai mencuci tangan atau handsanitizer, memakai masker dan menjaga jarak. Bahkan rekomendasi dai gugus tugas, juga ada dan masih saya simpan," papar Ganang.
Setelah melakukan kajian, Ustadz Haikal Hasan juga melakukan ziarah ke Makam Proklamator Bung Karno dan mengunjungi Istana Gebang rumah yang pernah ditempati Bung Karno di Jl. Sultan Agung, Kota Blitar.
Sebelumnya, memang beredar berita mengenai penolakan acara ini melalui statement Ht yang disebutkan mewakili Anshor dan Banser Kota Blitar, menolak segala kegiatan yang berpotensi memecah belah NKRI. Ht sendiri ketika coba dikonfirmasi, dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab.
Namun Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan mengatakan pihaknya bersama Gusgus Tugas Covid-19 dan TNI telah memanggil panitia acara, dari keterangan panitia, acara tersebut bukan agenda FPI namun pengajian keagamaan. "Dari hasil rapat bersama Gugus Tugas COVID-19, direkomendasikan acara bisa dilaksanakan dengan Protkes ketat. Acara ini pengajian keagamaan, tapi jika ada kontennya unsur politik dan hasutan akan kami hentikan," kata Leonard. (ais)