04 April 2025

Get In Touch

Antisipasi Bencana, Pemkab Kediri Siapkan Anggaran Tak Terbatas dan Tim Siaga Desa

Apel siaga kesiapan penanganan bencana yang digelar BPBD Kabupaten Kediri, Sabtu (21/11/2020).
Apel siaga kesiapan penanganan bencana yang digelar BPBD Kabupaten Kediri, Sabtu (21/11/2020).

KEDIRI (Lenteratoday) - Menyadari Kabupaten Kediri masuk dalam 22 daerah rawan bencana versi Pemprov Jatim, Pemkab Kediri mempersiapkan diri dan bersiaga menghadapi bencana khususnya hidrometeoroligi. Mulai dari mempersiapkan anggaran penanggulangan , hingga Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) bagi desa yang rawan bencana.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi membenarkan wilayah Kabupaten Kediri rawan bencana alam hidrometeorologi. Yakni, bencana tanah longsor, banjir, dan puting beliung.

“Kami tahu dan BPBD sudah mengambil langkah-langkah persiapan, mulai rapat koordinasi dengan stakeholder terkait kebencanaan, instansi terkait dan relawan. Dan, melakukan apel kesiapsiagaan, Sabtu (21/11/2020), dengan instansi terkait untuk melihat kesiapan personel dan peralatan; ya gergaji mesin pemotong pohon dan perahu,” urai Slamet Turmudi saat dihubungi vila telepon, Selasa (24/11/2020).
Ditambahkan, pihaknya juga sudah memetakan daerah daerah rawan bencana di saat musim hujan tiba. Tanah longsor di daerah lereng Gunung Wilis; Kecamatan Mojo, Semen, Banyakan dan Tarokan dan daerah lereng Gunung Kelud.

⁸Rawan bencana banjir daerah barat Sungai Brantas; Kecamatan Tarokan (Desa Janti dan Dengkok), Kecamatan Banyakan dan Grogol. Sementara daerah timur Sungai Brantas; Kecamatan Papar, Puurwoasri, Gurah dan Ngadiluwih. Khusus puting beliung karena tidak mengenal topografi, jadi mengaju lokasi bencana tahun lalu.

"Kita tidak bisa memetakan daerah bencana puting beliung, kita asumsikan bisa terjadi di semua wilayah, karena bencana ini tidak mengenal tinggi rendah daratan. Dari ketiga potensi bencana itu semua kita anggap penting tidak ada yang diutamakan dalam antisipasi dan penanganannya,” tandas Slamet Turmudi.

Teknis penanganan bencana, BPBD juga sudah menyiapkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang beranggotakan 15 personel yang di-back up Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) yang masuk dalam peta rawan bencana.

Bencana skala kecil cukup ditangani Tim URC dan TSBD, jika tidak mampu akan dikerah tim lebih lengkap yang terdiri dari instansi terkait dengan dibantu TNI dan Polri. “Intinya kami akan secepat mungkin menangani bencana yang terjadi.

Soal anggaran penanganan bencana, Slamet Turmudi secara tegas menyatakan tidak perlu khawatir. Pasalanya selain alokasi dana di BPBD, dana penanganan bencana juga tersebar di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang secara teknis juga menangani kebencanaan, seprti; PU, Diana Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Kalau di BPBD sendiri dialokasikan Rp 6 miliar, tapi di SKPD-SKPD yang juga terlibat penanganan kebencanaan, juga memiliki anggaran. Misal Dinsos untuk pendirian dapur umum, sdang Dinkes, penanganan kesehatan bagi warga yang terkena bencana,” ujar Slamet Turmudi.

Ditambhkan; prinsip penanganan bencana oleh BPBD adalah 3 fungsi; Pencegahan, Penangggulan dan Rehabilitasi serta konstruksi. Ketiga fungsi itu adalah penanganan tuntas setiap bencana, mulai sebelum, saat kejadian dan pasca kejadian.

"Namun jika bencana dan korban bencana berskala besar akan melibatkan pemerintah pusat. Misal relokasi rumah penduduk dengan jumlah banyak dan wialayah yang luas. Tentu kami pasti minta bantuan pemerintah pusat untuk merelokasinya,” imbuh Slamet Turmudi. (gos/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.