03 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Minta Penyelenggara Pilkada Tegas Terapkan Prokes

DPRD Palangka Raya Minta Penyelenggara Pilkada Tegas Terapkan Prokes

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tengah menjadi salah satu sorotan publik karena dilakukan saat Pandemi Covid-19 masih menghantui. DPRD Kota Palangka Raya, sebagai salah satu wilayah yang menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut meminta penyelenggara Pilkada tegas menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. Dia meminta agar penyelenggara pemilihan umum seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat melakukan persiapan pencegahan awal penyebaran Covid-19, pada setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga hari pencoblosan 9 Desember mendatang.

“Mengingat pelaksanaan pilkada di tengah masa pandemi, penyelenggara pemilu harus memperhatikan hal-hal tersebut agar masyarakat tidak khawatir,” ujar Tantawi, Selasa (27/10/2020).

Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) sebanyak 180.771 untuk Pilkada 2020.DPTHP itu terdiri dari 89.707 laki-laki dan 91.064 pria dan akan melakukan pemungutan suara di 622 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan. Mereka akan melakukan pemungutan suara atau menggunakan hak pilih sesuai lokasi masing-masing yang terbagi di 622 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan di wilayah 'Kota Cantik'.

Lebih lanjut Tantawi menyarankan, KPU untuk mengeluarkan dan mensosialisasikan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 pada hari pencoblosan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tantawi juga menyarankan, agar KPU jauh-jauh hari dapat melakukan simulasi pencoblosan dengan menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah pemilih di TPS. Tidak hanya pemilih, petugas KPPS pun harus menerapkan protokol kesehatan dan melakukan rapid tes sebelum bertugas pada hari H.“Penerapa protokol kesehatan yang ketat sangat penting dilakukan agar masyarakat selaku pemilih serta penyelenggara pemungutan suara aman dan terlindungi dari penyebaran virus korona,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Sudarto. “Warga Kota Palangka Raya sendiri pada 9 Desember mendatang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, hendaknya penyelenggara pemilu dapat mengedepankan protokol kesehatan pada tiap TPS,” ujarnya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yaitu tetap disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak dan mencuci tangan. “Kami juga meminta pihak petugas TPS agar diberi penekanan untuk menerapkan protokol kesehatan saat bertugas,” ucap Politikus Partai Golkar ini.

Ia berharap agar pelaksanaan pilkada tidak memunculkan klaster baru, karena tidaka ada yang tahu apabila ada salah satu dari sekian banyak warga saat pelaksanaan pilkada terdapat orang tanpa gejala (OTG) atau terdapat pasien dalam pengawasan (PDP).(adv/*)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.