04 April 2025

Get In Touch

Penggunaan DBHCHT Pemkab Pasuruan Fokus Pada Kualitas Faskes

Penggunaan DBHCHT Pemkab Pasuruan Fokus Pada Kualitas Faskes

PASURUAN (Lenteratoday) - Kualitas Fasilitas Kesehatan (Faskes) tetap menjadi fokus dari penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pasuruan. Meski tahun ini turut terimbas pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Menurut data Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan ada refocusing untuk DBHCHT di Kabupaten Pasuruan. Dari yang awalnya Rp191 miliar, menjadi hanya Rp183,13 miliar. Bakan, kemudian dipotong lagi menjadi hanya Rp 182,3 miliar. Meski ada penurunan imbas refocusing, DBHCHT tahun ini masih lebih besar dari tahun lalu. Sebab, tahun lalu DBHCHT untuk Kabupaten Pasuruan hanya sebesar Rp177,5 miliar.

Dari kucuran dana cukai tersebut, sebanyak 50% masuk penanganan ke Dinas Kesehatan untuk belanja tidak terduga (BTT) terkait penanganan Covid-19. Sementara sisanya, disebutkan masuk ke anggaran Organisasi Perangkat Derah (OPD) untuk belanja rutin. Seperti pembayaran honorer, sedangkan di Dinkes untuk pembelian obat, pengadaan alkes, dan sebagainya

Untuk Faskes, selain Pusekemas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) juga menjadi perhatian pemanfaat DBHCHT setiap tahunnya.Di Kabupaten Pasuruan juga ada dua rumah sakit pembiayaan pembangunan dan pengadaan barangnya menggunakan dana dari DBHCHT. Dua rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil dan RSUD Grati.

“Rumah sakit yang sudah menggunakan dana cukai juga yaitu Rumah Sakit Bangil dan Rumah Sakit Grati. Jadi pembangunan rumah sakit  Grati itu sebagian besar dari dana Cukai. Kemudian, instalasi-instalasi medis itu di RS Bangil itu juga dana cukai. Mulai instalasi paru dan jantung yang terdiri dari 3 lantai itu juga dari dana cukai,” jelas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perkonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Roselina mengungkapkan bahwa alokasi program kesehatan mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar. Berdasarkan ketentuan maka alokasi anggaran untuk kesehatan ini disalurkan pada Dinas Kesehatan dan juga rumah sakit.

“Seluruhnya ada 18 OPD yang dapat cukai, dinas kesehtaan, rumah sakit, KB sasaranya pelatihan Kampung KB, Disperindag, juga ada program pembinaan industry, ada program pembinaan sosial, sifatnya ada pelatihan dan bantuan ke lembaga lembaga, terus juga ke pondok-pondok yang berbadan hukum, terus dinas komperasi, dinas lingkungan hidup dan lainnya,” pungkasnya. (*)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.