Era reformasi, Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur membubarkan Departemen Sosial (Depsos). Alasannya, karena telah menjadi ‘sarang’ korupsi. "Persisnya itu karena departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari ini. Karena tikusnya sudah menguasai lumbung,” ujar Gus Dur pada Desember 2009 lalu. Dan ujaran itu makin terbukti nyata setelah ditetapkannya Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. Siasat jahat Juliari dengan tega ‘meminta’ jatah di setiap paket sembako yang dibagikan bagi warga terdampak pandemi sungguh ironis. Dia memotong Rp 10 ribu/paket sembako dari nilai Rp 300 ribu/paket bantuan sosial. Terkumpul fee senilai Rp 12 miliar di bansos tahap 1 dan Rp 8,8 miliar pada bansos ke-2. Dan untuk diketahui, dana penanganan corona di negeri ini bersumber dari utang. Juliari menjadi menteri kedua yang ditangkap KPK dalam jangka waktu 10 hari saja, pasca Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tersandung benur. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/12/Lentera-Today-07122020.pdf
https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/12/Lentera-Today-07122020.pdf">