
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sementera memberlakukan kebijakan pelarangan kunjungan kerja kunjungan kerja (kunker) keluar maupun masuk kota Malang. Hal ini mengingat adanya beberapa ASN Kota Malang yang terpapar Covid-19.
Wakil Wali (Wawali) kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan jika beberapa hari terakhir pihaknya telah melarang tamu untuk berkunjung ke Pemkot Malang. "Sudah banyak yang kami tolak di masa pandemi ini,” tegasnya, Senin (7/12/2020).
Menurut Wawali yang lekat disapa Bung Edi itu, Selama 14 hari ke depan ASN Kota Malang dilarang kunker ke luar kota, kecuali jika memang keadaannya sedang darurat dan diperlukan.
Hal ini sebagai langkah antisipasi Pemkot Malang untuk memutus rantai penyebaran Covid-18.
"Kunjungan dari luar daerah dibatasi. Biasanya kunjungan dari luar daerah terjadwal dua hingga lima kali selama seminggu. Tapi sekarang dibatas secara ketat. Bahkan dikurangi tinggal sekali dalam sepekan," katanya.
Untuk diketahui penularan Covid-19 di Malang kembali meningkat. Bahkan saat ini Balaikota Malang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sebelumnya, pejabat Pemkot Malang terpapar Covid-19, mulai dari Wali Kota Sutiaji, istrinya Widayati, Sekda Kota Malang Wasto dan beberapa kepala dinas serta ASN. (Sur)