
JAKARTA (Lenteratoday)- Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab akhirnya dengan inisiatif sendiri akhirnya bersedia datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Polisi mengatakan Rizieq takut ditangkap dan akhirnya memilih menyerah. Apakah akan langsung ditahan?
"Kami akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kita lakukan penangkapan. Nanti upaya penahanan itu penyidik, dilihat alasan objektif dan subjektif seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Yusri Yunus menduga, kehadiran Rizieq dalam pemeriksaan hari ini memiliki alasan khusus. Ia menyebut, Rizieq kemungkinan takut ditangkap sehingga ia berinisiatif datang memenuhi panggilan polisi.
"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya. Kemudian tindak lanjut yang kita lakukan sekarang ini adalah kita lakukan proses swab antigen. Kemudian kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
"Yang penting kata kuncinya dia menyerah, dia takut. Karena takut dia menyerah, bukan panggilan," Kombes Pol Yusri Yunus
Yusri menambahkan, kepolisian tak melakukan pemanggilan Habib Rizieq pada hari ini.
Ia hanya menyatakan penyidik akan langsung melakukan penangkapan.
"Kan sudah ngomong Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap dia menyerah," kata dia. (Ist)