04 April 2025

Get In Touch

Tanggapan Bawaslu Kota Blitar Terkait Protes Pengurus Posko Arteria Dahlan Center

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko

BLITAR (Lenteratoday) - Akhirnya, Bawaslu Kota Blitar memberi tanggapan atas protes dan upaya pelaporan ke jalur hukum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh pengurus Posko Arteria Dahlan Center (ADC) Kota Blitar di Jl. Sultan Agung terkait penggerudukan oleh personil intel Polres Blitar Kota dan Bawaslu Kota Blitar, Minggu (6/12/2020) lalu.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai pengawas pada tahapan Pilwali Kota Blitar, dan akan menindaklanjuti informasi dari siapa pun.

"Karena ada informasi dari pihak Polres Blitar Kota, maka saya bersama Panwascam Sanan Wetan melakukan pengecekan ke lokasi (Posko ADC)," kata Bambang.

Bambang menceritakan detail kedatangannya ke Posko ADC di Jl. Sultan Agung, Kota Blitar. Begitu datang, Bambang melakukan pengecekan informasi adanya dugaan kampanye terselubung pada hari tenang Pilwali Kota Blitar 6-8 Desember 2020.

"Kami datang hanya mengecek, menindaklanjuti informasi yang masuk ke Bawaslu. Kalau tidak kami tindaklanjuti, kami justru salah," urainya.

Ternyata setelah pengecekan, tidak ada kampanye di lokasi tersebut. Hanya acara internal partai, serta membagi sembako dengan tulisan Arteria Dahlan. "Serta adanya mobil branding bergambar paslon dari Pilbup Kabupaten Blitar," ungkapnya.

Karena tidak terbukti ada kampanye, Bambang mengaku tidak lama kemudian pulang. "Dalam pengecekan kami tidak berkata kasar, apalagi bertindak arogan. Karena ketika sampai di sana acara sudah hampir selesai, apalagi permintaan untuk membubarkan acara itu tidak ada," tandas Bambang.

Apakah Bawaslu melihat atau mendengar adanya tindakan arogan dari personil intel Polres Blitar yang ada di lokasi? Bambang mengaku tidak melihat dan tidak dengar, adanya perlakuan kasar atau arogan. "Saya melihat ada 2 personil intel di depan pintu, kemudian saya masuk mengecek sebentar tidak lama kemudian mengundurkan diri," paparnya.

Mengenai rencana pihak pengurus Posko ADC mengadukan tindakan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bambang menjawab semuanya sudah sesuai prosedur dan minta persoalan ini tidak perlu diperpanjang. "Siapa yang tidak tahu Pak Arteria Dahlan, jadi kami beranggapan tidak ada yang perlu dipermasalahkan," jawabnya.

Demikian juga keluhan kenapa personil intel Polres Blitar Kota melapor ke Bawaslu, Bambang menegaskan bukan melapor tapi memberikan informasi adanya kegiatan partai di hari tenang.

"Siapapun boleh memberikan informasi, kemudian ditindaklanjuti Bawaslu dengan pengecekan ke lokasi. Ini tidak melanggar aturan, karena tugas Bawaslu mencegah pelanggaran pemilu," tegasnya.

Seperti berita sebelumnya pengurus ADC Kota Blitar melalui Sekretaris Bersama, Joko Tri Asmoro memprotes penggerudukan kegiatan koordinasi dan konsolidasi internal partai oleh polisi dan Bawaslu Kota Blitar, pada Minggu(6/12/2020) sore jam 16.00 WIB lalu.

Serta keberatan dengan adanya perlakuam arogan dari personil intel Polres Blitar Kota. Seperti memaksa masuk, mengambil gambar, bertanya di mana calonnya dan tidak membawa surat tugas. Tindakan ini dianggap merugikan dan membuat malu Arteria Dahlan, yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDIP di hadapan pengurus ranting dan anak ranting PDIP Kecamatan Sukorejo. Apalagi kecurigaan adanya kampanye terselubung, juga tidak ada atau tidak terbukti. Hingga pengurus ADC akan menempuh jalur hukum, melaporkan tindakan dugaan menyalahgunakan wewenang ini ke DKPP dan Propram.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.