17 April 2025

Get In Touch

Terdampak Covid-19, Pemkot Kediri Tawarkan Pinjaman Dana Bergulir Bunga 2% pada Koperasi-UMKM

Pelaku UMKM yang utama menjadi sasaran penawaran dana bergulir bunga 2 persen yang ditawarkan Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri.
Pelaku UMKM yang utama menjadi sasaran penawaran dana bergulir bunga 2 persen yang ditawarkan Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Sebegai bentuk perhatian permodalan di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Kediri melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) memberikan pinjaman bergulir dengan bunga hanya 2 persen kepada UMKM. Besar pinjaman yang ditawarkan mulai kurang dari Rp 10 juta hingga maksimal Rp 100 juta.

“Pemkot ingin mendukung dan mempermudah koperasi dan UMKM untuk mendapatkan tambahan modal dengan memberikan dana bergulir berbunga 2 persen. Sebelumnya, dana bergulir ini sudah ada dengan bunga lebih besar 4 persen,” kata Bambang Priyambodo, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Selasa (29/12/2020).

Ditambahkan, pinjaman dengan bunga 2 persen ini sesuai Perwali No. 49/2020 yang dikeluarkan pada 4 November 2020. Bunga rendah dan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun diharapkan membangkitkan koperasi dan UMKM yang terimbas pandemi.

Adapun besar pinjaman untuk UMKM terdiri dari 2 kategori, yaitu; kurang dari Rp 10 juta dan lebih dari Rp 10 dengan besar maksimal Rp 25 juta. Sedangkan untuk koperasi, bisa mengambil pinjaman maksimal Rp 100 juta.

Lebih detail, Patrya H.W. Kasi Pembiayaan Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan pinjaman ini dipermudah.

“Kalau UMKM yang mengambil pinjaman kurang dari Rp 10 juta cukup membawa KTP, KK, dan keterangan domisili beserta agunan. Tidak memerlukan surat keterangan lurah dan legalitas usaha. Sedangkan untuk pinjaman lebih dari Rp 10 juta dan koperasi memerlukan surat legalitas perusahaan dan agunan.” kata Patrya.

Peminjam cukup datang ke kantor Dinkop UMTK di Jl. Brigadir Jenderal Pol. Imam Bachri, Pesantren untuk mengajukan pinjaman. Setelah melengkapi berkas pengajuan pinjaman, proses selanjutnya akan diurus Dinkop UMTK, peminjam tinggal menunggu pencairan dana. Proses verifikasi dilakukan oleh Dinkop UMTK bekerjasama dengan bank.

“Pinjaman bergulir ini menggunakan pola channeling mulai dari verfikasi, persetujuan, hingga angsuran akan dilakukan obank,” tambah Patrya seraya menjelaskan pola penyaluran kredit atau pembiayaan UMKM kepada debitur UMKM melalui lembaga keuangan tertentu tersebut, dalam hal ini bank yang akan ditunjuk untuk bekerjasama dengan Dinkop UMTK. (gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.