
JEMBER (Lenteratoday)- Akibat kebijakan Bupati Faida yang gagal merumuskan APBD 2021, akhirnya puluhan truk sampah kini tidak bisa beroperasi lantaran terkendala tidak adanya bahan bakar minyak (BBM). Puluhan truk itu mogok angkut sampah dan kemudian diparkir di depan Pendopo dan Kantor Pemkab Jember.
“Sejak dua bulan ini belum ada anggaran untuk bahan bakar truk pengangkut sampah, sebelumnya kami mengoperasionalkan truk ini menggunakan dana TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai, red). Namun karena sekarang uangnya habis, ya sudah truk di parkir dan tidak beroperasi,” ujar Sunidar Koordinator Sopir Truk Pengangkut Sampah, Senin (4/1/2021).
Akibat lanjutannya yakni puluhan karung sampah yang ditaruh di depo, akhirnya tidak terangkut oleh truk sampah yang biasanya memindah sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah Pakusari.
Pernyataan Sunidar ini dibenarkan oleh sopir truk lainnya. Bahkan di bagian depan dan samping bak truk yang terparkir rapi, sopir truk juga memasang spanduk yang bertuliskan "Mohon Maaf Kami Tidak Operasional, Truk Sampah Ini Butuh BBM".
Sunidar juga belum bisa memastikan, sampai kapan truk-truk pengangkut sampah ini akan ‘terparkir’ di halaman Pemkab Jember. Namun dirinya memastikan jika ada BBM operasional, pihaknya akan kembali mengangkut sampah.
Seperti diketahui, Bupati Faida telah mendapatkan mosi tidak percaya oleh ratusan ASN Pemkab Jember. Selain itu bupati perempuan yang kalah dalam Pilkada ini juga tidak mampu merumuskan APBD tahun 2020 dan tahun 2021. Bupati Faida memilih untuk mengusulkan Perkada APBD Tahun 2021, namun karena sudah dua tahun berturut-turut menggunakan Perkada, akhirnya oleh Gubernur Jatim usulan Perkada itu ditolak. Dalam aksi protes sopir puluhan truk sampah itu, Bupati Faida tidak nampak batang hidungnya untuk menjelaskan keuangan daerah dalam mengatasi operasional truk sampah.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arismaya Parahita menjelaskan, sebenarnya mekanisme ganti uang itu artinya sopir truk angkut sampah beli dulu bahan bakarnya untuk kemudian diganti dari pencairan. "Jumlah pencairan dengan penggantian sama persis. Jadi ya nggak ada persediaan sama sekali. Catatan kami, penggantian itu sering telat, apalagi yang bulan Desember," terang Arismaya.
Dia juga menerangkan, yang dipersiapkan sopir truk sampah itu adalah untuk tahun ini 2021 karena tidak ada jaminan penggantian sebab Perkada ditolak oleh Gubernur Jatim karena Pemerintah Provinsi menilai pengajuan Perkada tidak sesuai norma perkada.
"Andai perkada tidak ditolak, artinya dipastikan ada anggaran, maka kami masih bisa usahakan untuk dijalani dulu secara pribadi. Inilah yang kami nggak bisa ngasih jaminan ke para sopir. Mangkanya sopir ya kecewa sangat, mengapa hal ini bisa terjadi. Kasihan sopir Pak," katanya. (mok)