05 April 2025

Get In Touch

KPK Geledah Tiga Kantor Dinas Pemkot Batu, Pengembangan Kasus Eddy Rumpoko

Seorang petugas kepolisian sedang berjaga di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu. (Foto: Sur)
Seorang petugas kepolisian sedang berjaga di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu. (Foto: Sur)

BATU (Lenteratoday) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di lingkungan Balai Kota Among Tani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2021). Ketiga kantor tersebut yakni Dinas PUPR, Pendidikan, dan Parawisata.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus suap gratifikasi yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada tahun 2011-2017 silam.

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," kata Ali di Jakarta.

Ali mengatakan, dalam kasus gratifikasi ini, KPK juga telah memeriksa dua orang saksi pada Selasa (5/1/2021). Dua saksi tersebut adalah pemilik PT Gunadharma Anugerah Moh Zaini dan mantan pengurus rumah tangga Eddy, Kristiawan.

Diketahui sebelumnya Eddy telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu.

Hingga berita ini ditulis awak redaksi Lenteratoday.com belum mengetahui hasil dan musabab adanya penggeledahan ini. Hingga pukul 15.00 WIB petugas KPK masih menggeladah ketiga kantor tersebut. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.