
JEMBER (Lenteratoday)- Peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal di wilayah Jember masih marak. Produk tersebut banyak beredar di Jember wilayah barat seperti Kecamatan Bangsalsari, Tanggul, Semboro dan Umbulsari.
Dari penelusuran, beberapa menjual rokok tanpa cukai karena cukup laris di kalangan buruh petani dan tukang bangunan. “Orangnya (penjual) tidak tentu datang ke sini, kemarin baru kesini cuma ngecek stok saja dan mengambil uangnya, dan tidak menaruh lagi. Padahal rokok di etalase saya tinggal 1 bungkus, saat saya tanya katanya stoknya habis dan akan dikirim beberapa hari lagi,” ujar Muyas salah satu pemilik toko kelontong di Desa Sidomulyo Semboro, Rabu (6/1/2021).
Hal yang sama juga diakui oleh Marwi, salah satu pedagang toko kelontong yang cukup ramai pembeli di desa yang sama. Menurutnya, dulu ia ambil rokok tanpa cukai 1 ball (1 kardus) dan hanya dalam 1 minggu sudah habis, karena rata-rata warga sekali beli langsung 5-6 bungkus. “Dulu saya juga ambil, lumayan laris, nggak tau sekarang kok tidak di kirimi lagi, padahal lumayan laris. Malah kemarin pembeli langganan saya tanya, kok gak ada rokok murah di toko saya. Padahal di toko lainnya yang tidak rame, sering dapat kiriman. Saya jawab, orangnya nggak pernah datang sekarang,” ujar Marwi.
Para pemilik toko kelontong mengaku tidak tahu dari mana asal rokok tanpa cukai tersebut. Sebab saat sales datang mengantarkan rokok, mereka langsung pergi, karena uangnya diambil setelah rokok laku. “Saat naruh rokok nggak minta uang, Cuma bilang kalau harga per 5 bungkusnya sebesar Rp 24 ribu, dan saya menjual rokok perbungkusnya Rp 6.500 sampai Rp 8.000 ribu. Rokok murah ini laris saat musim tanam padi atau panen, karena banyak petani yang memakai tenaga kerja lebih dari 5 orang,” ujar Marwi.
Sementara pihak kantor perwakilan Bea dan Cukai yang ada di Jember belum ada tindakan atas persoalan itu. Namun salah satu staf menyatkaan, bahwa info ini akan diteruskan ke bagian penindakan. (mok)