
JAKARTA (Lenteratoday)- Komisi fatwa MUI mengatakan akan mengadakan sidang membahas kehalalan vaksin Corona dari Sinovac pada Jumat (08/01) hari ini."Insyaallah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syari tentang vaksin COVID yang diproduksi oleh Sinovac, China, akan dilaksanakan pada Jumat (08/01)," kata Ketua MUI, Asrorun dalam keterangannya yang diterima, Jumat (8/1) pagi.
Sidang pleno fatwa MUI tentang vaksin Corona akan berlansung siang ini pukul 14.00 di kantor MUI. Sidang dilakukan secara tatap muka dengan protokol kesehatan ketat. Pada Selasa (5/1), MUI mengatakan telah merampungkan audit lapangan vaksin Corona Sinovac dari Beijing dan Bandung. Rangkaian dokumen yang dibutuhkan juga telah diterima.
Seperti yang diketahui, sebanyak 3 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac telah diterima Indonesia. Saat ini vaksin tersebut masih dalam proses kajian kehalalan LPPOM MUI.
Vaksin-vaksin tersebut telah diedarkan ke seluruh provinsi di Indonesia meski masih menunggu fatwa MUI tentang vaksin Corona. Pemerintah berencana melakukan suntik vaksin perdana pada Rabu (13/1/2021) dengan Presiden Joko WIdodo sebagai penerima pertama.
Meski demikian pelaksanaannya disebut masih menunggu fatwa MUI tentang vaksin Corona dan persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(ist)