19 April 2025

Get In Touch

Massa Ormas Islam Geruduk Rumdin Plt Walikota Blitar

Massa Ormas Islam Geruduk Rumdin Plt Walikota Blitar

Blitar - Puluhan massa dari Ormas Islam Kota Blitar dan warga menggeruduk rumah dinas Plt Walikota Blitar, Santoso, mempertanyakan ketegasan sikap Pemkot Blitar, atas kasus Karaoke Brillian di Jl. Semeru Kota Blitar yang dibiarkan tetap beroperasi dan berani menolak penyegelan oleh Sat Pol PP.

Sekitar 50 orang dari Forum Ormas Islam Kota Blitar, diantaranya NU, Pemuda Muhammadiyah, Banser, Ansor, Kokam, FPI, LDII dan JAS. Berikut perwakilan warga sekitar Karaoke Brillian, mendatangi rumdin Plt Walikota Blitar di Jl. Sudanco Supriadi sekitar pukul 21.30 Wib malam.

Tidak lama kemudian disusul oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Dandim 0808 Letkol Inf Kris Bianto, Plt Kasat Pol PP Hakim Sisworo dan beberapa dinas terkait. Setelah semua berkumpul, sekitar 10 orang perwakilan dari massa diterima Plt Walikota Blitar untuk berdialog bersama Kapolres dan Dandim.

Dialog diawali oleh Ketua Forum Ormas Islam Kota Blitar, Akbar Harir yang mempertanyakan ketegasan sikap dari pemkot, terkait Karaoke Brillian yang tetap beroperasi dan berani membuka segel Sat Pol PP. "Karena sudah tidak ada cara lain, bagaimana ketegasan sikap pemkot maka kami datang ke sini malam hari ini," tutur Akbar Harir.

Mendengar aspirasi dari perwakilan Forum Ormas Islam Kota Blitar ini, Plt Walikota Blitar Santoso mengatakan kalau pihaknya akan berusaha melengkapi semua persyaratan, untuk proses penyegelan selanjutnya. "Jadi nanti akan kita buat surat tugas dan SK, agar secara administrasi dan hukum kuat untuk melakukan penyegelan. Sekaligus meminta bantuan didampingi oleh pihak kepolisian," kata Santoso.

Kemudian ditambahkan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard, jika proses penyegelan diulang mulai dari dilengkapinya semua persyaratan administrasi. "Penyegelan dilakukan sesuai prosedur dan tata cara yang benar sesuai aturan yang ada," papar AKBP Leonard.

Kemudian Plt Kasat Pol PP Kota Blitar, Hakim Sisworo mengakui jika untuk melengkapi semua persyaratan tersebut dibutuhkan waktu 2 hari kerja, sehingga kemungkinan selesai pada Jumat(27/12). "Karena besok hari libur, diperkirakan 2 hari baru bisa selesai dan dilakukan penyegelan ulang," terang Hakim.

Sambil menunggu proses tersebut, Hakim akan melakukan laporan resmi ke Polres Blitar Kota terkait dugaan pidana pelepasan dan pengrusakan segel di Karaoke Brillian.

Menanggapi penjelasan ini, Akbar Harir meminta komitmen bersama hasil dari dialog malam ini dengan disaksikan Kapolres Blitar Kota dan Dandim 0808. "Kami akan terus mengawal, karena jangan sampai mereka (Karaoke Brillian) punya nyali untuk melepas segel lagi," tandas Harir.

Ditambahkan Harir, pihaknya tidak mau persoalan Karaoke Brillian ini jadi tidak murni persoalan hukum, tapi jadi bermuatan politis dan jadi bola liar. "Setelah ada kesepakatan dalam dialog ini, kami akan tunggu proses penyegelan yang benar dan kuat secara hukum," imbuhnya.

Setelah semua pihak mendapat penjelasan dan bisa menerima, akhirnya perwakilan beserta puluhan massa membubarkan diri.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.