05 April 2025

Get In Touch

Sejarah Baru, Voting DPR AS 2 Kali Memakzulkan Trump

Donald Trump dimakzulkan DPR AS melalui voting
Donald Trump dimakzulkan DPR AS melalui voting

WASHINGTON (Lenteratoday) - Negeri Paman Sam mencatat sejarah baru setelah Trump menjadi presiden pertama AS yang dimakzulkan oleh DPR sebanyak dua kali dalam satu periode kepemimpinan. Trump juga merupakan presiden ketiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan oleh DPR.

Dikutip dari Reuters, Kamis (14/1/2021), dalam voting sebanyak 232 setuju agar Trump dimakzulkan. Sedangkan 197 menolak. Di antara 232 anggota DPR yang menyetujui pemakzulan ini, 10 orang berasal dari Partai Republik yang merupakan partai Donald Trump.

"Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara kita bersama," kata Ketua DPR AS Nancy Pelosi. "Dia harus pergi. Dia jelas dan menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita cintai," tambah dia.

Pemakzulan terhadap Trump untuk kali kedua ini dilakukan oleh DPR setelah serbuan pendukung Trump ke gedung Kongres US Capitol pada Rabu (6/1). Pelosi menyebut ada konsekuensi besar atas tindakan tersebut. Dia menyerukan DPR AS meminta kabinet untuk mencopot Trump dengan menggunakan Amandemen 25.  

Amandemen 25 di konstitusi AS berisi mengenai pergantian presiden oleh wapres dalam kondisi presiden tak lagi mampu menjabat. Namun amandemen itu hanya bisa diaktifkan jika wapres didukung kabinet dan badan setara menteri lain bisa meyakinkan Senat dan DPR bahwa presiden sudah tak bisa lagi menjalankan tugas.  

Menurut Pelosi, jika Wapres Mike Pence tidak mau mengaktifkan Amandemen 25, maka pemakzulan terhadap Trump tetap akan berjalan.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.