19 April 2025

Get In Touch

Pemkab Blitar Hentikan Kegiatan Tatap Muka di Pondok Pesantren

Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar di Pendopo Sasana Adhi Praja Kantor Bupati Blitar di Kanigoro
Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar di Pendopo Sasana Adhi Praja Kantor Bupati Blitar di Kanigoro

BLITAR (Lenteratoday) - Cegah adanya penyebaran Covid-19 dari kluster pondok pesantren (ponpes) dan keluarga, Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar menghentikan seluruh kegiatan tatap muka di lingkungan ponpes di wilayahnya.

Penghentian ini disampaikan Plh Sekda Kabupaten Blitar, Mujianto saat rapat evaluasi Satgas Covid-19 di Pendopo Sasana Adhi Praja Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, yang diikuti asisten, Kepala OPD terkait serta perwakilan ecamatan. "Rapat ini menindaklanjuti Instruksi Kemendagri, tentang pembentukan Satgas Covid-19 di setiap daerah," ujar Mujianto, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut Mujianto menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Covid-19 di Kabupaten Blitar, akan diteruskan di tingkat kecamatan maupun kelurahan dan desa. "Nantinya, kepala desa diharapkan berkoordinasi dengan tiga pilar lainnya. Yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas," jelasnya.

Selain itu dari hasil evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama sepekan, ternyata masih ada beberapa kendala dalam penerapannya. Sehingga PPKM yang diharapkan bisa menekan kasus dan penyebaran Covid-19, belum maksimal.

"Dari hasil evaluasi seluruh ponpes yang ada di wilayah Kabupaten Blitar, diminta menghentikan kegiatan tatap muka. Para camat diharapkan melakukan komunikasi dengan para pimpinan ponpes, agar dapat menjalankan PPKM di lingkungan pesantren. Juga menghimbau masing-masing kelurahan memantau kegiatan di tempat ibadah, khususnya dalam pelaksanaan sholat Jumat untuk tetap melakukan protokol kesehatan ketat dan mematuhi PPKM," tandasnya.

Terkait penghentian tatap muka di lingkungan ponpes ini, sebagai bentuk antisipasi adanya kluster baru. Baik di lingkungan ponpes, maupun keluarga santri. Karena beberapa hari lalu, Tim Covid Hunter Polres Blitar, telah menjemput 9 santri Ponpes Darul Ulum di Kecamatan Sutojayan yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri. Mereka dijemput dari rumahnya masing-masing, untuk melakukan karantina di rumah isolasi di Rusun Ponpes Darul Ulum dengan pengawasan ketat petugas kesehatan. Tujuannya mencegah penularan Covid-19 pada anggota keluarga, serta lingkungan sekitarnya.

Apalagi berdasarkan data Info Covid-19 Kabupaten Blitar yang dikeluarkan Dinas Kesehatan setempat sampai Minggu (17/1/2021), dalam sehari terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 27 orang dan meninggal 7 orang. Sedangkan jumlah total kasus positif Covid-19 mencapai 2.767 dan meninggal dunia sebanyak 198 orang.

Bahkan dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, 1 kecamatan masuk zona warna hitam yaitu Kecamatan Kanigoro dan 2 kecamatan zona merah pekat Kecamatan Talun dan Udanawu. Sisanya 19 kecamatan lainnya, masuk zona merah.

Ditambahkan Mujianto masyarakat juga dihimbau tetap menerapkan pola hidup bersih sehat dan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Penerapan protokol kesehatan merupakan kunci, untuk memutus rantai penularan Covid-19," imbuhnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.