19 April 2025

Get In Touch

Sisa 5 Hari Pemkot Blitar Ngebut Serap Anggaran Rp 275 M

Sisa 5 Hari Pemkot Blitar Ngebut Serap Anggaran Rp 275 M

Blitar - Pemerintah Kota Blitar ngebut menyerap anggaran yang masih tersisa 25 persen atau sekitar Rp 275 miliar, dari total kekuatan APBD 2019 sebesar Rp 1,1 triliun. Meskipun tahun anggaran 2019 tinggal 5 hari lagi, dengan bekerja lembur siang malam.

Kondisi ini disampaikan Kepala Dinas BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono jika sesuai evaluasi kinerja yang digelar hari ini, tingkar serapan anggaran secara keseluruhan masih mencapai 75 persen. "Waktu yang tersisa 4-5 hari ini harus dimaksimalkan, dengan mengerahkan sumber daya yang ada siang dan malam dari masing-masing OPD yang masih mempunyai beban pekerjaan dan harus diselesaikan," ujar Widodo pada wartawan, Jumat(27/12).

Termasuk dengan menambah alat dan menambah tenaga, agar seluruh pekerjaan bisa diselesaikan sesuai kontrak jangan melebihi akhir tahun. "Karena di lapangan, pekerjaan yang ada hanya menyisakan sedikit prosentasenya. Tapi tetap harus diawasi, agar tidak mbleset," jelasnya.

Beberapa proyek bernilai besar yang terus dipantau agar selesai tepat waktu diantaranya pembangunan Pasar Legi, peningkatan kualitas jalan dan pemeliharaan, pembangunan SMP Negeri 3 dan lahan parkir Wisata Sumber Udel.

Diakui Widodo serapan anggaran masih mencapai 75 persen, karena memang ada beberapa proyek yang kontraknya sampai akhir Desember 2019. "Ada yang sampai 30 Desember, tapi kami yakin kalau semu diselesaikan tepat waktu serapan bisa mencapai diatas 90 persen," tandasnya.

Bahkan untuk nengejar tingkat penyerapan tersebut, Widodo mengaku pihaknya siap memproses semua pengajuan sampai hari terakhir Desember 2019. Meskipun dalam sehari pengajuan pencairan atau pembayaran bisa mencapai 300 - 400 pengajuan. "Tetap akan kita layani, bahkan sudah koordinasi dengan pihak bank agar tetap bisa melakukan pembayaran. Dengan syarat semua lengkap dan sesuai dokumen kontrak," terang Widodo.

Secara terpisah Plt Walikota Blitar, Santoso ketika ditanya mengenai lambatnya penyerapan dan menumpuk pada triwulan terakhir 2019 ini mengatakan akibat kurang disiplinnya OPD, dalam melakukan penyerapan anggaran. "Padahal awal tahun 2019 sudah dibuat kesepakatan pakta integritas, penyerapan dibagi 4 triwulan dengan prosentase 15, 30, 40 dan 15 persen tapi tidak dijalankan," ungkap Santoso.

Sehingga pada akhir tahun, pengajuan pembayaran atau pencairan anggaran melonjak. Bahkan melebihi dari kemampuan BPKAD untuk memprosesnya, karena jumlahnya mencapai 300-400 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tiap harinya. "Oleh karena itu sebagai upaya antisipasi terulang kembali tahun 2020, harus segera dilakukan persiapan untuk disiplin dalam penyerapan anggaran setiap triwulan," tegasnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.