
MADIUN (Lenteratoday) - Polres Madiun Kota lakukan penyekatan di 3 titik pintu masuk Kota Madiun untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Tiga titik tersebut antara lain simpang empat Te'an, simpang tiga Mancaan dan simpang tiga PG. Redjo Agung.
Kapolres Madiun Kota, AKBP. Dewa Putu E.D mengatakan bahwa penyekatan tersebut dilakukan selama 3 hari mulai hari ini, Kamis (21/01/2021) pukul 11.00 WIB sampai dengan Sabtu (23/01/2021).
"Hanya 3 titik dulu. Mungkin banyak sekali titik yang dijadikan jalur masuk. Tapi ini kita berfokus kendaraan yang dari luar Kota Madiun yang akan masuk ke kota kita periksa," jelas Dewa seusai apel gelar pasukan di halaman Polres Madiun Kota, Kamis (21/01/2021) siang.
Dewa menghimbau agar pengemudi kendaraan membawa surat bebas Covid-19 untuk ditunjukkan kepada petugas. Apabila pengemudi tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan dipaksa untuk putar balik. Selain itu, penindakan di tempat akan dilakukan bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Lebih waspada kalau mau masuk Kota Madiun. Dengan adanya penyekatan seperti itu, saya harap masyarakat yang belum memeriksakan diri segera memeriksakan diri," imbuhnya.
Selain melakukan penyekatan, petugas akan melakukan sampling acak untuk melakukan rapid test antibodi dan antigen.
"Karena kita tidak tau dimana transmisinya terjadi. Apakah diluar Kota Madiun atau justru di Kota Madiun kena-nya. Nanti petugas divisi tetap berjalan menyisir tempat-tempat keramaian. Karena ada rencana perpanjangan PPKM sampai akhir bulan," pungkasnya.
Sementara itu Walikota Madiun, Maidi menyampaikan bahwa dalam sepekan, penambahan angka terkonfirmasi positif di Kota Madiun telah lebih dari seratus kasus. Sedangkan angka kesembuhannya masih dibawah rata-rata nasional. Sehingga perlunya melakukan pengetatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kalau PPKM tetap berjalan, ekonomi kita tidak bagus. Tapi kalau PPKM berhenti karena masyarakatnya patuh, ya ekonomi akan naik," kata Maidi.
Melalui penyekatan tersebut Maidi berharap masyarakat lebih taat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. "Kalau gak bawa (surat bebas Covid-19), langsung saya rapid. Kalau reaktif saya suruh balik," tegasnya. (Ger)