19 April 2025

Get In Touch

Penolakan Warga Terhadap TPA Karangdieng Ditanggapi Sekda Kabupaten Mojokerto

Lokasi TPA yang disoal warga Dusun Jaringansari Desa Karangdieng
Lokasi TPA yang disoal warga Dusun Jaringansari Desa Karangdieng

MOJOKERTO (Lenteratoday) - Sekda Kabupaten Mojokerto, Didik Kusnul Yakin berjanji akan melakukan mediasi untuk mendapatkan solusi terbaik terkait penolakan warga atas pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal itu menanggapi aksi spontanitas unjuk rasa warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto yang menolak pembangunan TPA.

Didik mengatakan, akan selalu mengakomodir tuntutan warga. "Kita mendirikan TPA bukan untuk kepentingan DLH. Tetapi pembangunan TPA ada kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Oleh sebab itu, Pemkab berharap masyarakat bisa mengelola sampah yang ada di TPA Karangdieng dengan baik dan tidak menimbulkan dampak yang negatif," ungkap Didik.

Dia menjelaskan bahwa sebenarnya keberadaan TPA tidak kumuh, tetapi lebih pada TPA edukasi. Dengan demikian bisa memberdayakan masyarakat dengan bekerja di tenpat itu. Seperti memilah-milah sampah yang bisa untuk bisa menjadi sumber pendapatan.

"Makanya tuntutan warga ini seperti apa. Misalnya takut adanya pencemaran, insya Allah kita sangat bertanggung jawab karena kita ada Puskesmas, ada Pustu yang siap memeriksa kesehatan secara berkala," katanya.

Jika warga takut adanya dampak pencemaran, Didik berjanji sampah sini tidak tembus ke tanah karena dilapisi Geomembrane. Jika ada air maka akan disalurkan ke kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kolam tersebut untuk melindungi agar tidak mencemari lingkungan.

"DLH Kabupaten Mojokerto memiliki UPT Laboratorium Lingkungan Hidup. Sementara posisi TPA Karangdieng berada di bawah pemukiman warga. Bau hanya tercium saat truk pemuat sampah lewat. Tapi kalau sudah sampai TPA, akan dikelola dengan baik. Terkait tuntutan warga, pemerintah sangat akomodatif," tegasnya.

Yang jelas, lanjutnya, TPA ada untuk kepentingan Kabupaten Mojokerto, pembangunannya untuk melayani agar persampahan tidak menimbulkan dampak pada masyarakat.
Nantinya akan ada empat TPA di tiap eks Pembantu Bupati yang ada di Kabupaten Mojokerto.

Pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan melakukan mediasi dengan pihak warga. Kapolres siap membantu mediasi dengan warga. Artinya, apa yang menjadi tuntutan mereka akan ditampung dengan harapan jangan sampai mengganggu programnya pemerintah. (Joe)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.