20 April 2025

Get In Touch

Sanusi dan Sekda Tak Lolos Syarat Vaksinasi

Bupati Malang, M Sanusi.
Bupati Malang, M Sanusi.

MALANG (Lenteratoday) - Vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Malang sudah dilakukan Sabtu (30/1/2021) kemarin. Namun Bupati Malang, Muhammad Sanusi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Hidayat tak masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19.

Abah Sanusi sapaan lekatnya, tak bisa mendapatkan vaksinasi lantaran sudah berusia diatas ketentuan usia, yakni 18-59 tahun. Sedangkan, Sekda Wahyu Hidayat, tidak mendapatkan vaksinasi lantaran dalam beberapa kali observasi dinyatakan tidak lolos mengikuti vaksinasi.

Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan akibat pandemi berbagai sektor kehidupan manusia seperti ekonomi dan sosial sangat terasa dampaknya. Kendati demikian ia patut bersyukur bahwa akhir tahun 2020 vaksin Covid-19 dengan tingkat efikasi di atas 90 persen berhasil dibuat.

"Ini merupakan berita baik bagi semuanya, bahkan tidak hanya satu jenis vaksin yang berhasil diproduksi, tetapi ada berbagai alternatif vaksin dengan tingkat efikasi diatas 60 persen," katanya.

Ia menambahkan, dengan telah ditemukannya vaksin Covid-19 bisa menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk dapat menekan penyebaran Covid-19. Memang, lanjutnya, keberadaan vaksin ini masih terbilang baru, dan masih banyak menimbulkan keraguan di masyarakat, terlebih dengan munculnya berbagai berita hoax yang tersebar di berbagai media.

Namun Bupati kelahiran Gondanglegi Malang ini menyakinkan kepada masyatakat Malang, jika pemerintah telah melakukan hal yang terbaik diantara pilihan-pilihan yang sulit.

"Vaksinasi ini merupakan bagian ikhtiar atau upaya dari pemerintah untuk menciptakan herd imunity atau kekebalan kelompok sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan bahkan dihentikan," pungkas Abah Sanusi.

Diketahui, di Kabupaten Malang, sampai dengan tanggal 27 Januari 2021 tercatat 1.927 kasus konfirmasi Covid-19, sembuh sebanyak 1.760 orang dan meninggal sebanyak 108 orang. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.