
SURABAYA (Lenteratoday) - Kota Surabaya menjadi salah satu kota yang mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid dua meskipun kasus positif di Surabaya mulai menurun.
Plt Wali Kota Surabaya, Wishnu Sakti Buana mengatakan bahwa diterapkannya PPKM jilid dua karena bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sudah penuh.
“Yang pertama kita sebetulnya sudah turun kasus positif cuma ada satu kategori yang membuat ikut masuk didalam PPKM. Bor rumah sakit penuh.makanya kita terus tingkatkan kapasitas rumah sakit,” ujarnya, Senin (1/2/2021).
Mangkanya, lanjut Wishnu untuk memenuhi BOR, sudah disiapkan rumah sakit darurat khusus covid. Sudah berkoordinasi dengan RS Siloam.
“Salah satunya kemarin sidak di Cito ada rumah sakit darurat khsus Covid. Ini negosiasi dengan Siloam supaya benar benar siap untuk Covid. Karena kebutuhan ICU mereka ada cuci darah khusus Covid juga ada. Kami bernegosiasi supaya segera dibuka dengan protokol medis yang jelas,” jelasnya.
“Kalau rumah sakit di Cito itu jadi satu sama mall dan tidak ada sekat pembatas bisa bisa tertular. Ada keluar masuk yang terpisah harus ada negatif pressure sehingga tidak ada penyebaran virus. Tinggal ditunggu persiapan mereka. Kalau bisa dipenuhi kita lihat kesanggupannya. Kita belum memberikan izin begitu izin 7 hari setelah keluar sambil syarat dipenuhi,” pungkasnya. (Ard)