
JEMBER (Lenteratoday)- Anggota DPRD Jember dari Fraksi PPP Imron Baihaqi pasca kejadian pemukulan terhadap Ketua RT Dodik, akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Meski demikian proses hukum atas penganiayaan itu oleh Polres Jember tetap dilanjutkan.
Imron kepada media menyampaikan, dia mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi karen bapaknya yang dikabarkan tengah sakit di rumah daerah Kecamatan Kalisat. Saat itu Imron usai bertemu rekannya di Kecamatan Patrang yang berjarak 10 kilometer lebih.
"Saya pribadi minta maaf pada korban, mungkin saat itu diluar kontrol saya. Saat itu saya kalut karena orang tua sakit, saya sebenarnya minta maaf malam itu, namun kondisi tidak memungkinkan," ujar Imron, Rabu (3/1/2021).
Sementara soal sanksi yang dijatuhkan oleh DPC PPP baik pemberhentian dari Ketua GPK PPP maupun ancaman PAW, dirinya mengaku pasrah karena hal itu merupakan kewenangan partai.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember belum menerima laporan tentang kasus pemukulan yang dilakukan Imron. Anggota BK DPRD Jember, Sunardi mengatakan, jika mengacu pada mekanisme, agar persoalan tersebut bisa diproses, harus ada nota dinas dari Pimpinan DPRD Jember.
Selain itu, ada pilihan lain yang bisa dilakukan pihaknya, yakni jika yang bersangkutan meminta bantuan untuk mediasi kepada BK, maka akan ditindaklanjuti.
"Kami BK DPRD Jember sampai saat ini, pihaknya juga belum menerima laporan dari masyarakat," ujar Sunardi. (mok)