
MALANG (Lenteratoday) - Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum untuk taat membayar pajak melalui sistem e-Filing.
Hal ini ia sampaikan usai dirinya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Orang Pribadi di Rumah Dinas Bupati, Jl. Gede No. 1 Malang, Jawa Timur.
"ASN dan juga masyarakat wajib lajak di wilayah Kabupaten Malang untuk segera melaporkan SPT Tahunan di awal waktu. Mari kita bergotong royong membangun negara dengan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan dengan baik dan benar," ajak Sanusi.
Baginya e-Filing merupakan solusi pelaporan SPT secara online yang dapat dilakukan kapanpun dan dimana saja. Mantan Bupati Malang tersebut menambahkan, di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang Wajib Pajak tetap dapat melakukan pelaporan SPT dengan cara yang sangat mudah.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses melalui website DJPOnline (www.pajak.go.id). Ia berharap apabila masyarakat taat terhadap pajak, diharapkan bisa memulihkan serta menumbuhkan ekonomi Indonesia khusus di Kabupaten Malang, yang sebelumnya landai akibat pandemi.
"e-Filing dapat diakses melalui internet 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Jangan tunda-tunda pelaporan SPT Tahunan, cukup 15 menit dan kita sudah berkontribusi lebih untuk negeri ini. e-Filing lebih nyaman, lebih cepat, lebih mudah. Pajak Kuat Indonesia Maju!" tegas Bupati. (Sur)