
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri mengaku pada hakikatnya telah lama menerapkan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Bahkan sudah sejak awal pandemi Covid-19. Hanya saja istilah yang dipakai adalah Isolasi Mandiri dalam pengawasan.
Chevy Ning Suyudi, Asisten Administrasi Umum, Pemerintah Kota Kediri mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di usai memberikan sosialisasi kepada para lurah dan camat terkait PPKM skala mikro di ruang Joyoboyo, Balaikota Kediri, Selasa (9/2/2021).
“Sebenarnya di Kota Kediri sudah menerapkan PPKM skala mikro ini sejak awal Covid-19 yang kita kenal sebagai Isolasi Mandiri dalam pengawasan. Kalaupun ada PPKM skala mikro sama halnya tinggal pemantapan,” tambah Chevy.
Per tanggal 8 Februari, Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid 2 telah resmi berakhir. Sebagai kelanjutan untuk penekanan penularan Covid-19, Pemkot Kediri bersiap melaksanakan PPKM skala mikro, 9-22 Februari 2021.
Dia menambahkan, pelaksanaan PPKM mikro ini sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan arahan Gubernur Jawa Timur. “Sudah ada arahan, untuk seluruh wilayah Jawa Timur wajib menerapkan PPKM skala mikro ini,” tandasnya.
Adapun persiapan yang sudah dilakukan di antaranya; penyediaan posko di kelurahan bahkan hingga di tingkat RT/RW. Selain itu, ia juga mengenalkan sebuah aplikasi khusus untuk memaksimalkan PPKM skala mikro ini.
“Kita inovasikan sebuah aplikasi namanya SIGAP (Sinergi Tiga Pilar), melalui aplikasi ini, Kelurahan bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa mengontrol persebaran Covid-19 di wilayahnya. Hari ini (9/2/2021) kita kumpulkan lurah dan camat, guna memastikan kesiapan mereka,” imbuh Chevy.
Sementara itu, untuk peraturan-peraturan PPKM mikro ini sedikit berbeda dari PPKM sebelumnya namun pihaknya menegaskan bahwa pengawasan tetap akan dilakukan secara ketat. (gos)