
JEMBER (Lenteratoday)-Pasca disidak oleh Komisi D DPRD Jember, pabrik semen investor dari China di Puger yakni PT Imasco akhirnya bersedia membangun masjid untuk fasilitas ibadah para karyawan. Sebab sebelumnya muncul kabar jika para karyawan tidak bisa melaksanakan salat Jumat karena tidak boleh keluar dari pabrik semen merk Singa Merah tersebut.
Terkait dugaan PHKsepihak, Kepala HRD Imasco Asiatic Petrus mengatakan, pihak sebenarnya sudah memanggil berkali-kali pekerja yang akhirnya diberhentikan tersebut. "Kita juga melayangkan surat kepada yang bersangkutan dan untuk mengingatkan pada pekerja, kami juga lakukan Via WhatsApp. Namun sama yang bersangkutan tidak diindahkan," terang Petrus, Selasa (16/2/2021).
Petrus juga menambahkan, jika untuk rancangan pembangunan Masjid masuk dalam rencana pada tahun ini dan dipastikan hal ini segera direalisasikan. "Untuk pemberlakuan Lockdown kita memang selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember, dan sekali lagi hal ini ada miss komunikasi saja," ujarnya.
Sebelumnya Edi Cahyono Purnomo sebagai Sekretaris Komisi D beserta anggota kemarin akhirnya menyimpulkan beberapa poin penting yaitu salah satunya soal PT Imasco yang tidak melaksanakan perlakuan pekerja tidak sesuai UU Ketenagakerjaan.
"Tempat ibadah berupa masjid harus segera dibangun, serta untuk pegawai yang di sinyalir di putus kerja melalui pesan WhatsApp hendaknya segera diselesaikan dengan duduk bersama serta keterbukaan. Dalam hal TKA juga harus jelas itu yang beberapa poin di sampaikan dalam rapat singkat saat sidak dilakukan oleh DPRD Komisi D dan Disnaker Kabupaten Jember dan Pemprov," ujar Edi Cahyo alias Ipung.
Meski hasil rapat singkat membuat salah satu anggota Dewan bernama Ardi Pujo Wibowo naik pitam dan sempat bernada keras terkait beberapa poin yang dinilai pihak Manajemen PT Imasco yang menyalai aturan. Salah satunya tidak adanya masjid dan juga memberlakukan Lock down tanpa Koordinasi dengan pihak gugus tugas Covid-19 Kabupaten jember.
Namun hal tersebut akhirnya menemui titik temu dan pihak PT Imasco akan melakukan beberapa point penting agar kasus PHK sepihak pekerja, diskriminasi pekerja serta transparansi aturan kerja untuk seluruh pekerja. (mok)