
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya untuk mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) semaksimal mungkin. Salah satu caranya dengan bersinergi dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf menyampaikan SOPD yang terkait dengan pengelolaan PAD adalah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
“Tahun 2020 dari sisi pajak dan retribusi daerah melampaui target mencapai 107 persen, hal ini merupakan prestasi dan tentunya jika dikelola dengan baik bukan hal mustahil tahun 2021 akan mencapai atau melampaui target kembali,” papar Wahid, Kamis (18/2/2021).
Sementara itu, Wahid juga menyampaikan terkait perizinan Mal Pelayanan Terpadu yang masih dalam proses. Jika semua perizinan sudah dipenuhi, maka harapan beroperasinya Pelayanan Satu Pintu akan terwujud di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya.
“Jika sudah berjalannya pelayanan satu pintu, tentu akan mempermudah masyarakat dan para pengusaha dalam melaksanakan kewajiban, lebih efisien dan efektif, yang akan mendukung keberhasilan dalam pengelolaan PAD,” ungkap Wahid.
Wahid juga menambahkan adalah cita-cita Pemko Palangka Raya untuk menjadikan Palangka Raya sebagai Kota yang maju dan modern mengikuti perkembangan teknologi.
Dengan bersinergi dengan BPPRD dan DPM-PTSP, Wahid menambahkan, diharapkan target PAD di tahun 2021 sebesar 167,9 dapat tercapai. PAD yang dikelola BPPRD saat ini sebesar Rp. 1,13 miliar sedangkan yang bersumber dari retribusi sebesar Rp. 16 miliar.
“Semoga dengan adanya kerjasama yang baik antara SOPD terkait dalam pengelolaan PAD, kebocoran anggaran juga bisa diminimalisir dan pembangunan Kota Palangka Raya semakin terlihat untuk mengejar ketinggalan tahun sebelumnya yang terhambat masa pandemi,” pungkas Wahid.(nov)