
SURABAYA (Lenteratoday) - Menanggapi berbagai bencana yang terjadi belakangan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Achmad Iskandar, meminta supaya memaksimalkan mitigasi penanggulangan bencana. Selain itu juga melakukan skala prioritas perbaikan yang bersifat darurat pada infrastruktur rusak akibat bencana.
“Artinya begini, penanggulangan yang penting kita pasti mitigasi. Bagaimana penangulangan bencana itu dimaksimalkan, bagaimana mereka (masyarakat) diberi pemahaman dan kesiapan Badan Penanggulangan untuk mencegah seminimal mungkin terjadinya korban,” katanya.
Politisi dari Partai Demokrat ini juga menyampaikan bahwa perbaikan kerusakan akibat bencana juga perlu dilakukan. Namun, untuk yang satu ini tentunya harus dilakukan secara bertahap dan juga melihat skala perioritas. Hal ini seiring dengan tingkat kemampuan anggaran yang ada pada dana cadangan di APBD Jatim.
“Bencana secara bertahap kita atasi, tapi kita sesuaikan kemampuan yang ada, dana yang ada kita maksimalkan, dana cadangan, karena ini memang masa pandemic ini rumit . Jadi apapun tetap secara selektif,” tandasnya.
Untuk itu, politisi asal Sumenep ini juga meminta pada Komisi D DPRD Jatim agar turun berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera mengambil tindakan terhadap kerusakan akibat bencana. Setidaknya, bisa melakukan perbaikan pada kerusakan infrastruktur yang bersifat darurat.
“Bisa memperbaiki daruratnya, paling tidak seperti apa, jangan sampai terjadi putus atau membuat masyarakat terisolir. Harus menghindari keterisoliran itu, sehingga tidak terjadi salah satu yang berbahaya,” tandasnya.
Iskandar juga menyadari bahwa akibat bencana ini banyak infrastruktur yang rusak, mulai dari tanggul jebol hingga jembatan ambrol. Untuk itu, dia juga minta pada Komisi D dengan Dinas PU dan BPBD Jatim secara bersama-sama untuk membicarakan yang harus dilakukan. Ketika semua langkah sudah maksimal, maka akan dilakukan peningkatan dana cadangannya.
Di satu sisi, Iskandar menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah penanggulangan daruratnya banyak tertangani. “Rehabilitasnya itu nanti, sekarang bagaimana penanggulangan bencana. Ketika itu terjadi bencana yang ditangani itu daruratnya, kalau definitifnya yang sudah permanen itu nanti. Pada tahapannya bagaimana koordinasinya. Kalau yang provinsi kita maksimalkan, dengan pemerintah pusat maksimalkan, dengan kabupaten/kota juga maksimal, tentu bersama masyarakat,” tandasnya.
Terkait dengan dana cadangan tersebut, lanjut Iskandar, tinggal melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur. Di satu sisi Komisi D sebagai sebagai lembaga pembangunan yang mengawasi pembangunan itu, juga menyampaikan informasi-informasi aktual kepada gubernur. Sehingga dorongan untuk ke arah penambahan dana cadangan tinggal koordinasi dengan Gubernur. (ufi)