05 April 2025

Get In Touch

Keluarga Bandar Sabu Jombang Mengaku Dikendalikan dari Dalam Lapas Sidoarjo

Pasutri bandar narkoba Jombang, Valupi Widyawati dan Eko Faris Hardryanto.
Pasutri bandar narkoba Jombang, Valupi Widyawati dan Eko Faris Hardryanto.

JOMBANG (Lenteratoday) - Pasangan suami istri, Valupi Widyawati (22) dan Eko Faris Hardryanto alias Domber (25), bandar sabu yang ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Jombang beberapa waktu lalu, memberikan pengakuan mengejutkan saat diperiksa petugas, Sabtu (20/2/2021). Pasutri warga Desa Gambiran, Mojoagung itu mengaku dikendalikan oleh seseorang dari salah satu penghuni lapas di Jawa Timur.

Keduanya mengaku sudah sekitar dua bulan meranjau barang haram itu. Selama itu mereka sudah tiga kali melakukan pengambilan sabu dengan kisaran setiap pengambilan sebanyak setengah kilogram. 

Barang haram itu kemudian dia ranjau kembali di sejumlah tempat sepi, diantaranya disepanjang by pass Mojokerto dan beberapa titik pinggirian di Jombang. 

"Dia dapat ranjau dari wilayah Mokojerto dari jaringan Lapas Sidoarjo dan sudah berjalan 2 bulan. pengakuannya sudah tiga kali pengambilan, yang pertama setengah kilogram, kedua setengah kilogram, dan ke 3 setengah kilogram, kedapatan 4 ons, yang 1 ons sudah dijatuhkan di by pass Mojokerto," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid. 

Kepada Polisi, pasutri yang berstatus bandar ini juga mengaku tidak menjual narkotika golongan satu ini secara eceran. Dia hanya bergerak dibawah kendali seseorang berinisial RM. 

Setiap pengambilan setengah kilogram, Valupi dan Domber mengaku diberi upah sebesar Rp 2,5 juta dan bonus sabu 5 gram. "Jadi begitu mengambil langsung di ranjau dibeberapa tempat di mojokerti dan Jombang, seperti Sumobito, rata-rata didekat tempat sampah," tandas AKP Mochamad Mukid. 

“Lalu yang 5 gram bonusnya ini dipakai sendiri untuk nyabu, juga sebagian di jual ke ibunya sendiri Anik. Istilahnya Anik ini nempil ke anaknya Rp 200.000-300.000, Anik disuruh mantan suaminya, Joko," imbuhnya. 

Mukid menuturkan, penangkapan Valupi dan suaminya, Faris alias Domber sebenarnya terjadi tanpa sengaja. Sebab, saat itu yang menjadi Target Operasi (TO) adalah Joko, bapak dari Valupi. Meski demikian, Valupi sendiri sudah dua tahun menjadi TO Polres Jombang.  

"Jadi Valupi ini TO dua tahun lalu, pengembangan dari empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya semua mengarah ke Valupi, dia kabur ke luar Jawa, kebetulan ini pas pulang di rumah ibunya," pungkasnya. 

Seperti diberitakan, satu keluarga di Jombang, Jawa Timur ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, karena diduga menjadi pengguna dan bandar narkotika jenis sabu. Mereka terdiri dari dua orang tua, anak serta seorang menantu. 

Mereka diantaranya adalah Joko Hariyanto (46) dan Anik Wijayanti (40) serta anak dan menantunya, Valupi Widyawati (22) serta Eko Faris Hardryanto (25) di Desa Gambiran, Mojoagung. 

Penangakapan ini bermula dari penyelidikan petugas yang mencurigai Joko Hariyanto alias Bapak (46) warga asal Desa Bejijong Kecamatan Trowulan, Mojokerto, yang diduga menjadi pengguna sabu. 

Setelah dua bulan lamanya melakukan penyelidikan hingga penyamaran, upaya petugas membuahkan hasil. Joko ditangkap beserta barang bukti yang terkait dengan penggunaan narkotika golongan satu itu.

Dari Joko ini kemudian berkembang kepada Anik, yang tak lain adalah bekas istrinya hingga ke anaknya, Valupi dan menantunya atau suami dari Valupi , Eko Faris alias Domber. 

"Benar, jadi tersangka Joko kami tangkap di Desa Gambiran Mojoagung pada Rabu, 17 Februari 2021 tengah malam lalu," pungkas Mukid.(gos) 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.