
SURABAYA (Lenteratoday) – Harga cabai di pasar terus melonjak bahkan menembus menembus Rp 100 ribubper kilo gram. Melihat kondisi ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil beberapa langkah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Drajad Irawan menjelaskan berdasarkan sistem informasi ketersediaan dan perkembangan harga bahan pokok (Siskaperbapo) Jatim, harga cabai mencapai Rp 90 ribu per kilo.
Dia menandaskan, cabai yang masuk dalam Siskaperbapo ada tiga jenis, yakni cabai keriting, cabai merah besar, dan cabai rawit. "Yang naik ini adalah harga cabai rawit," katanya kepada RRI Surabaya, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, kenaikan harga cabai karena pasokan cabai dari petani berkurang. Salah satu yang diduga menjadi penyebabnya adalah faktor cuaca hujan. Untuk itu, Disperindag akan memastikan kelancaran distribusi barang.
"Ketersediaan ini ada di sektor horti atau pertanian. Ini yang menyebabkan distribusi ke pasar pasar belum banyak, harga naik karena di tingkat hulunya memang ada hambatan hujan," terangnya.
Sementara itu, sentra produksi cabai di Jatim, berada di Kediri, Probolinggo, dan Bojonegoro. (ufi)