
BLITAR (Lenteratoday) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Blitar menggelar tasyakuran, dengan dipecatnya kader yang dianggap sebagai pengkianat dan menolak adanya Kongres Luar Biasa (KLB) inkonstitusional atau liar.
Disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar, Edy Masna Nurochman bahwa pihaknya menggelar tasyakuran dengan potong tumpeng, sebagai wujud rasa syukur atas dipecatnya 7 orang kader DPP. "Yang diduga terlibat Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan Partai Demokrat (GPK-PD) dan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menurunkan kepengurusan parrai hasil Kongres V PD Tahun 2020," ujar Edy, Minggu(28/2/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Edy jika Keputusan DPP sesuai rekomendasi dari Dewan Kehormatan PD, secara resmi telah mengambil tindakan tegas terhadap 7 orang kader yakni Da, Ys, Ty, Ja, Sm, Ay dan Ma yakni pemecatan, sekaligus pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA). "Sehingga mereka (yang dipecat dan dicabut KTA nya), sudah tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat dan dilarang menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas partai," jelasnya.
Ditandaskan Edy tasyakuran potong tumpeng ini aksi spontanitas, rasa syukur jajaran pengurus DPC yang tetap kompak satu komando mendukung Ketua Umum (Ketum) PD, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Bukan hanya DPC Kabupaten Blitar, tapi seluruh DPC se Jawa Timur sudah menyatakan sikap solid mendukung kepemimpinan Ketuam AHY yang juga akan maju sebagai Calon Presiden 2024 mendatang," tandasnya.
Diungkapkan Edy pemecatan 7 kader ini, merupakan desakan kuat dari para pengurus dan kader PD, mulai tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap serta para senior partai yang tidak rela partainya diobok-obok. "Baik oleh kader, mantan kader maupun orang luar yang ingin menjatuhkan martabat dan kedaulatan partai melalui GPK-PD," ungkapnya.
Termasuk adanya upaya KLB untuk menurunkan kepengurusan hasil Kongres V PD Tahun 2020, oleh para oknum partai tersebut. Secara bulat juga ditolak para pengurus berbagai tingkatan, sebagai pemilik suara sah. "Karena kepemimpinan dan kepengurusan hasil Kongres V Tahun 2020 sudah mendapat pengesahan Menkum HAM RI, sehingga KLB tersebut jelas inkonstitusional atau liar melanggar AD/ART Partai Demokrat," tegas Edy.
Bukan hanya dipecat dari partai berlambang Mercy, salah satunya yang masih menjabat anggota DPR RI yakni Ja juga akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai UU yang berlaku.
Seperti ramai diberitakan, Ketum Partai Demokrat AHY menyampaikan adanya upaya oleh oknum san pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil alih kekuasaan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. Sehingga internal PD melakukan tindakan sejak dini, untuk mencegahnya hingga diketahui adanya GPK-PD yang dilakukan oleh 7 orang kader.
Ditambahkan Edy meneruskan pesan Ketum AHY menyampaikan terima kasih atas dukungan jajaran pengurus di daerah berbagai tingkatan dan kader di seluruh pelosok tanah air, atas dukungan, kesetiaan dan kesolidan menjaga eksistensin serta kedaulatan partai. "Kini saatnya Partai Demokrat melanjutkan perjuangan mewujudkan harapan rakyat, membantu negara mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional serta melawan ketidakadilan," pungkasnya.(ais)