10 April 2025

Get In Touch

Terkait Polusi Udara PT SIER, DPRD Minta Gakkum KLHK Agar Memberi Sanksi Tegas

Suasana hearing di Komisi A DPRD Surabaya terkait pencemaran polusi udara oleh kawasan PT SIER, Senin (1/3/2021).
Suasana hearing di Komisi A DPRD Surabaya terkait pencemaran polusi udara oleh kawasan PT SIER, Senin (1/3/2021).

SURABAYA (Lenteratoday) - Peristiwa pencemaran udara yang disebakan oleh PT SIER belum juga menemui titik temu. Untuk itu, DPRD Surabaya mendorong Penegakan Hukum (Gakkum) Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar memberi sanksi tegas bagi pihak yang diduga melakukan pencemaran.

“Kami mendorong Gakkum KLHK untuk memberikan sanksi yang tegas bahwa harus segera diakhiri jangan sampai yang disampaikan oleh warga bisa berakibat fatal,” ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Senin (1/3/2021)

Fathoni mengatakan bahwa yang paling penting saat ini adalah bagaimana pemulihan pasca polusi udara terjadi. Sebab untuk mengetahui siapa yang menjadi penyebab dari penceraman udara menunggu investigasi dari satgas Gakkum-KLHK.

“Tadi kami juga mendorong agar untuk mengetahui seberapa dampak polusi itu bagi kesehatan masyarakat maka kami berharap, PT SIER selaku pengelola kawasan bekerja sama dengan badan hukum yang diduga menghasilkan pencemaran udara berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan oleh PT SIER untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada warga,” ujarnya.

“Menurut saya itu efektif untuk mengukur apakah limbah pencemaran udara seberapa besar mengganggu kesehatan,” tambahnya.

Dalam hearing, lanjut Fathoni bahwa salah satu penyebab timbulnya polusi udara yakni PT Smart akan mengganti bahan bakar dari batu bara akan berubah menjadi gas.

“Tentu kita akan kawal secara bersama. Kita akan lakukan pengawasan bersama sama apakah pasca perubahan bahan baku produksi polusi masih terjadi di kawasan industri tersebut. Karena diduga ada 6 badan hukum kalau satu sudah merubah kemudian pencemaran udara masih ada maka patut diduga bahwa 5 lainnya yang menjadi produsen pencemaran udara terhadap masyarakat,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Muhammad Imam Asmuni Ketua RW 5 Rungkut Kidul mengatakan bahwa untuk saat ini butuh aksi nyata dari PT SIER selaku pengelola kawasan dan perusahaan.

“Lebih penting lagi aksi nyata dari perusahaan selaku pengelola kawasan dan perusahaan harus empati dan keberpihakan warga yang nyata. Selama enam bulan sudah nyata kami mendapatkan kiriman, itu yang kami tunggu. Barusan, kemarin sudah ada pembasahan sama pembagian masker. Harus ada kelanjutannya,” katanya.

Sementara itu Teguh Rudi Siswanto Kepala Divisi PT SIER mengatakan bahwa akan fokus mencari solusi dari permasalahan ini.

“Kami sebagai pengelola kawasan komitmen menjaga investasi di kawasan harus menjaga tenan kami untuk tetap kondusif kemarin kami sudah melakukan pembagian masker sudah disampaikan dan itu berjalan sampai kondisi mereda,” ujarnya.

Terkait penutupan perusahaan, Teguh menjelaskan bahwa itu tergantung pada kebijkan masing-masing pabrik. Sebab PT SIER selaku pengelola tidak mempunyai kapasitas.

“Teknis di lapangan tergantung pada masing-masing pabrik, karena kami sebagai pengelola tidak bisa menyarankan menutup satu kawasan. Kami tidak berkapasitas itu,” pungkasnya. (Ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.