
BLITAR (Lenteratoday) - Menghadapi Kongres Luas Biasa (KLB) yang ditenggarai ilegal alias bodong, jajaran pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat (PD) se-Jawa Timur menggelar Apel Siaga yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Seperti disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar, Edy Masna Nurochman, bahwa terkait KLB bodong yang hari ini digelar hari ini di Deli Serdang, Sumatera Utara, jajaran DPD dan DPC Partai Demokrat se-Jawa Timur tetap solid dan tidak ada yang ikut menghadiri. "Karena sesuai hasil Rakorda Partai Demokrat, Kamis (4/3/2021) kemarin memutuskan menolak KLB Bodong tersebut," ujar Edy, Jumat (5/3/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Edy jika dalam Rakorda yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting tersebut, langsung dipimpin oleh Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Dardak Elestianto. "Sekaligus Apel Siaga yang serta diikuti oleh seluruh jajaran DPC se- Jawa Timur, yaitu Ketua dan Sekretaris selaku pemilik suara yang sah," jelasnya.
Bahkan ditandaskan Edy jika yang menghadiri KLB Bodong tersebut, adalah pengurus lokal Sumatera dan bukan pemilik suara sah. "Bahkan DPP sebagai kepengurusan yang sah dan ditetapkan Kemenkum HAM, sama sekali tidak pernah mengeluarkan keputusan apapun terkait KLB makanya kami menyebut KLB Bodong," tandasnya.
Disinggung apakah ada pengurus atau kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar yang dihubungi, diundang menghadiri KLB Bodong tersebut. Edy memastikan tidak ada, karena pihaknya sudah mengecek pengurus dan kader yang dipimpinnya. "Termasuk DPC se-Jawa Timur dari komunikasi di grup (Whatapps, red.), juga tidak ada yang dihubungi atau diundang KLB Bodong. Karena kami tahu jika KLB tersebut menyalahi AD/ART partai," ungkap Edy.
Seperti diketahui hari ini dari berita yang beredar, akan digelar KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaksanaan KLB tersebut dinyatakan DPP Partai Demokrat dinyatakan ilegal dan bagian dari upaya kudeta kepemimpinan Ketua Umum (Ketum), Agus Harimurti Yudhoyono ilegal. Sehingga KLB yang digagas oleh mantan petinggi partai besutan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, dinyatakan tidak sesuai dengan AD/ART partai.
Adapun hasil KLB Bodong oleh Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan Partai Demokrat (GPK-PD) tersebut, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketum PD versi KLB meskipun tidak hadir.
Ditambahkan Edy apa pun hasil KLB, tidak ada pengaruhnya bagi Partai Demokrat di Jawa Timur. "Karena jelas sikap seluruh jajaran DPD dan DPC Partai Demokrat Jatim, sesuai hasil Rakorda 100% menolak KLB Bodong dan tetap solid tegak lurus dibawah kepemimpinan Ketum AHY," pungkasnya.(ais)