
JEMBER (Lenteratoday)- Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) sebagai awal pembahasan RAPBD 2021 di Jember sempat mengalami kendala. Sebab lebih dari 50 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam kondisi kosong, menyusul berakhirnya masa tugas 3 bulan para pejabat yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Bupati Jember, Hendy Siswanto bertekad segera menyelesaikan permasalahan itu. Pihaknya akan mengisi kekosongan pos jabatan tersebut dengan pilihan memperpanjang masa tugas Plt atau mengganti dengan Plt baru.
Hal itu agar ada kejelasan pejabat yang bertanggung jawab dalam merencanakan anggaran untuk pengajuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 ke DPRD Jember.
Pemkab dan DPRD Jember juga mulai melakukan pembahasan KUA – PPAS sementara. "Pembahasan KUA - PPAS sementara ini untuk meminta masukan dari DPRD Jember. Dari hasil pembahasan yang dilakukan kami mendapatkan evaluasi dan masukan berkaitan pagu anggarannya," terang Bupati Hendy, Senin (8/3/2021).
Selanjutnya, dalam waktu 1 – 2 hari ke depan, Pemkab akan mengirim kembali draft tersebut dan segera membahas Rancangan APBD 2021.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyampaikan, rapat tersebut membahas berbagai persoalan berkaitan dengan strategi percepatan penyusunan APBD 2021.
"Disepakati penyelesaiannya dalam 15 - 21 hari ke depan. Sehingga target APBD 2021 ini akan selesai di akhir Maret 2021," kata Halim.
Dia juga menjelaskan, ada 3 program prioritas dari Bupati Jember yang harus direalisasi tahun ini yakni perbaikan infrastruktur, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan gaji bagi Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap GTT/PTT.
Sedangkan untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN, serta GTT/PTT harus menggunakan Perkada mendahului bersamaan dengan penyelesaian APBD 2021. (mok)