
SURABAYA (Lenteratoday) – DPRD Jatim meminta pada guru maupun Dinas Pendidikan di Daerah supaya tidak memaksa sekolah dasar (SD) untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Sebab, hal itu dianggap rentan terjadinya penularan Covid-19.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo menilai bahwa anak SD masih belum bisa melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini berbeda dengan siswa tingkal SMP maupun SMA yang sudah mengerti dan bisa menerapkan protokol kesehatan.
“Dinas Pendidikan atau guru jangan memaksa anak SD masuk, nanti kalau kena Covid siapa yang bertanggung jawab. Saya belum tahu kalau dipaksa masuk, kemudian tidak ada dampak dari proses belajar tatap muka itu kemudian terdapat Covid, siapa yang bertanggung jawab?” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Jatim.
Terkait dengan surat pernyataan dari orang tua atau wali murid, politisi partai Demokrat ini menandaskan bahwa hal itu tergangung dari isi surat pernyataan tersebut. Apakah isi dari surat pernyataan itu nantinya yang bertanggung jawab adalah wali murid atau kah guru jika ada siswa yang terinfeksi corona.
Dia menandaskan, dari surat pertanyaan tersebut akan diketahui pasti siapa yang bertanggung jawab jika memang ada hal hal yang tidak diharapkan. Lebih lanjut Hartoyo menandaskan bahwa pembukaan sekolah tatap muka ini lebih baik hanya dilaksaakan di daerah yang sudah masuk zona hijau dan itupun berbasis pada skala mikro.
Hartoyo mencontohkan Surabaya, menurutnya tidak semua sekolah di Surabaya bisa menerapkan pembelajaran tatap muka. Namun bagi daerah daerah di Surabaya masuk zona hijau maka sudah bisa menerapkannya. Sedangkan untuk daerah lainnya jelas tidak bisa.
“Mengapa boleh masuk? karena mungkin zonanya hijau. Saya yakin Dinas Pendidikan akan melarang lah tidak mau resiko. Kita ini tujuannya supaya tidak ada klaster-klaster baru. Kalau ini memberian kesempatan zona merah untuk masuk berarti ini tidak mengurangi Covid tapi malah menambah,” tandasnya. (ufi)