
Blitar - Dalam waktu sepekan jajaran Polres Blitar Kota, berhasil mengungkap 5 kasus dengan 11 orang tersangka.
Disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela jika dalam seminggu ini berkat kerja keras jajaran Satreskrim dan Satnarkoba berhasil usut dan tangkap 5 kasus dengan total 11 orang tersangka. "Mulai dari kasus penjual dan pengolah ayam tiren, narkoba, curanmor, judi online dan pencurian di ATM yang terekaman CCTV," tutur AKBP Leonard, Senin (13/1/2020).
Adapun 5 kasus tersebut yakni :
Kasus penjual dan pengolah ayam tiren dengan 2 tersangka Imam Waluyo dan Antok Wusono keduanya warga Jl. Jati Kota Blitar
Kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan 4 orang tersangka yakni Bambang Setiawan, Agus Suwito, Nanang Kasiono ketiganya warga Kota Blitar. Serta Rifli Zaldi Pranoto warga Kecamata Badas Kabupaten Kediri.
Kasus curanmor dengan 3 orang tersangka Agus Yuwono, M Yusri dan Budiono ketiganya warga Kabupaten Blitar.
Kasus judi online dengan 1 orang tersangka Indra Yopianto warga Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar
Kasus pencurian dompet di ATM 1 orang tersangka Dheci Bayu Aji warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar
Dijelaskannya jika pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan 4 tersangka Bambang Cs ini, berawal dari tertangkapnya kurir Bambang alias Ndoweh. "Kemudian dikembangkan ke pengedarnya Agus Suwito alias Mbek, hingga pemasoknya dari Kediri," jelasnya.
Bahkan dari pengembangan diketahui dikendalikan oleh bandar dari lapas, modus ini sudah sering dilakukan. Maka akan terus diupayakan untuk memberantas jaringannya, agar tidak semakin meluas tegas AKBP Leonard.
Sebelumnya pada Jumat (10/1/2020) lalu, 2 orang penjual dan pengolah ayam tiren yakni Imam Waluyo dan Antok Wusono warga Jl. Jati Kelurahan/Kecamatan Sukorejo Kota Blitar juga diringkus oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.
Ditambahkan AKBP Leonard selain ungkap kejahatan, terkait ketertiban lalu lintas pihaknya juga akan terus merazia balap liar yang sering terjadi pada akhir pekan. "Akan terus kita razia dan tindak, para pelaku balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (ais)