20 April 2025

Get In Touch

Aktifis Desak Kejari Ungkap Dalang Korupsi Dispora Kabupaten Pasuruan

Aktifis Desak Kejari Ungkap Dalang Korupsi Dispora Kabupaten Pasuruan

Pasuruan - Pengungkapan kasus korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian khusus masyarakat. Praktek korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 918 juta ini dianggap belum menyentuh pada aktor intelektualnya.

Para aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Mereka mendesak penyidik segera menggelar penyidikan lanjutan untuk membuka tabir dan dalang korupsi di Dispora.

Ketua GAIB, M Yusuf mengatakan, kasus Dispora yang telah menyeret terdakwa mantan Kabid Olahraga, Lilik Wijayati, sudah memasuki tahap penuntutan di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor, Surabaya. Namun dari kerugian Rp 918 juta, jaksa penuntut umum menyebut jika terdakwa hanya menikmati hasil korupsi sebesar Rp 69 juta.

“Terdakwa Lilik hanya menikmati hasil korupsi Rp 69 juta. Kerugian keuangan negara Rp 849 juta lainnya dinikmati para pejabat lain di Dispora. Kami minta penyidik segera menggelar penyidikan baru,” tegas Yusuf.

Yusuf berkeyakinan bahwa praktek korupsi ini tidak dilakukan terdakwa seorang diri. Dari fakta-fakta di persidangan terungkap bahwa potongan 10 persen dari pencairan anggaran kegiatan telah diputuskan dalam rapat pimpinan Dispora.

"Kami yakin terdakwa LW tidak sendirian. Aktor intelektual korupsi Dispora ini harus segera diungkap. Jangan ada tebang pilih yang menjadikan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” tandasnya.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Erfan Effendi, yang menemui pengunjukrasa, meminta semua pihak untuk sabar menunggu hasil persidangan. Pihaknya memastikan bahwa pengungkapan kasus korupsi Dispora akan terus dilakukan.

"Kami sangat mengapresiasi aspirasi dan dukungan masyarakat. Kami mohon untuk bersabar, sampai ada putusan di pengadilan. Kami akan sampaikan perkembangan penyidikan kasus ini," kata Erfan. (oen)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.