
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Masih tingginya kasus penyebaran angka Covid-19 di Kota Palangka Raya, mendorong pemerintah untuk memberlakukan jam malam, yaitu pembatasan kegiatan sampai jam 20.00 WIB. Saat ini, pihak Satgas Covid-19 sedang meramu mengenai aturan dan kebijakannya, untuk nantinya diajukan kepada Walikota dan diimplementasikan dalam bentuk Surat Edaran Walikota.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, mengajak seluruh masyarakat untuk menerima dengan baik kebijakan tersebut jika sudah saatnya diterapkan nanti. Saat ini kasus Covid-19 masih terus meningkat, hal itu yang mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
Hal ini terjadi karena memang banyak masyarakat yang sudah mulai tidak patuh dan disiplin dalam menjalankan prokes.
"Tentu langkah ini diambil karena dianggap perlu, tidak untuk memberatkan masyarakat atau menghalangi masyarakat dalam berusaha, namum karena memang banyak masyarakat yang tidak patuh dan disiplin menjalankan prokes," papar Sigit, Selasa (23/3/2021).
Sigit mengatakan tentunya bagi para pengusaha terlebih UMKM akan merasakan dampak dari berlakunya jam malam. Karena sebagian usaha memang mengandalkan keramaian usahanya di jam malam, umumnya transaksi usaha kuliner ramai dari pukul 19.00 sampai pukul 22.00 WIB, bahkan untuk akhir pekan sampai pukul 24.00 WIB.
"Kami mengerti bagi UMKM Kuliner khususnya pemberlakuan jam malam tentunya akan berdampak pada berkurangnya penghasilan mereka, untuk itu harus dicari solusi atau alternatif terhadap masalah ini, seperti mengubah jam usaha, buka lebih awal karena harus tutup lebih awal," tutur Sigit.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan jika dampak ekonomi tidak dirasakan oleh pelaku UMKM saja, tapi dirasakan oleh seluruh masyarakat secara umum. "Kita harus menerima dengan ikhlas kondisi prihatin ini dan bersama-sama berjuang menghadapinya. Karena ini memang pandemi, jadi semua merasakan dampaknya, bukan hanya segolongan atau sebagian saja yang merasakan kesusahan," ujarnya.
Untuk itu semua harus saling mendukung dan bekerja sama, pemerintah juga berupaya semaksimal mungkin agar pemulihan ekonomi dapat berjalan. Saat pemerintah memberlakukan kebijakan, seluruh masyarakat harus ikut mendukung dan menjalankan demi memutus penyebaran Covid-19 dan agar kita segera terbebas dari pandemi.
"Kita harap pengorbanan dan dukungan seluruh masyarakat tidak sia-sia, setelah kita terbebas dari pandemi nantinya usaha dapat berjalan normal kembali. Jadi kita dukung jam malam dan aturan-aturan yang terkait penanganan pandemi yang dikeluarkan pemerintah, jika masyarakat tidak patuh atau tidak disiplin akan mempersulit kita terbebas dari pandemi ini," pungkas Sigit.(nov)