23 April 2025

Get In Touch

Serikat Pekerja KFC Unjuk Rasa Tuntut Upah Penuh

Sebuah spanduk berisi tuntutan kesejahteraan buruh dibentangkan oleh pekerja KFC yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia KFC (SPBI KFC), menggelar aksi damai di depan Royal Plaza, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wonokromo, Kamis siang (25/3
Sebuah spanduk berisi tuntutan kesejahteraan buruh dibentangkan oleh pekerja KFC yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia KFC (SPBI KFC), menggelar aksi damai di depan Royal Plaza, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wonokromo, Kamis siang (25/3

SURABAYA (Lenteratoday) - Belasan pekerja KFC yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia KFC (SPBI KFC), menggelar aksi damai di depan Royal Plaza, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wonokromo, Kamis siang (25/3/2021).

Massa juga menggelar demo di beberapa titik. Mulai KFC Jalan Adityawarman, KFC Jalan Raya Darmo, dan berakhir di RSC Surabaya, Jalan Embong Kaliasin. Mereka menyikapi kebijakan salah satu restoran makanan cepat saji di Indonesia, KFC, yang dianggap merugikan para buruh dari tahun.

Aksi yang digelar di tengah pandemi tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Covid-19. Seperti menyediakan hand sanitizer, memakai masker, dan menerapkan physical distancing.

Anthony Matondang, Koordinator Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Wilayah Surabaya, pihaknya sengaja mengkampanyekan dan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa terjadi pemotongan dan penundaan upah yang dilakukan oleh KFC kepada para karyawannya.

"Semenjak awal pandemi terjadi di Indonesia, pemotongan dan penundaan upah telah dilakukan oleh Pengusaha KFC dan dialami oleh seluruh pekerja. Pemotongan dan penundaan upah sebesar 30 persen dari level crew sampai staffnya," tuturnya.

Anthony menambahkan, pemotongan upah telah dilakukan sejak bulan April 2020 lalu. Di awal Maret 2021, muncul kebijakan baru tentang waktu kerja yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan berlaku.

"Kebijakan kebijakan tersebut tidak mengutamakan Kesejahteraan, Hak Upah Pekerja," imbuhnya

Ironisnya, lanjut Anthony, di sisi lain KFC meluaskan bidang usahanya dengan membuka Gerai lain. Yakni Restoran Tacco Bell di Jakarta. Diikuti juga, pembukaan 4 store KFC baru di sepanjang tahun 2020. Diantaranya,KFC Bintaro Emerald,KFC Kemang Selatan,KFC Labuan bajo dan Gerai Tematik KFC Naughty by Nature.

"Tahun ini, KFC merencanakan pembukaan Store Baru sebanyak 25 store. Ini menujukkan bahwa kesejahteraan pekerja KFC terhadap upahnya yang masih dipotong dan ditunda berbanding terbalik dengan rencana pembukaan-pembukaan store baru tersebut," ungkapnya.

"Kami dari SPBI KFC menuntut bayarkan THR 2021 secara penuh sesuai PKB KFC,tanpa dicicil. Naikkan Upah Staff dan bayarkan upah lemburnya. Bayarkan segera Hutang Upah yang ditunda. Hapus sistim Penilaian dengan sanksi Demosi atau PHK," sambungnya.

SPBI KFC juga meminta hapus sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan tetapkan semua menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), penuhi Segera Hak-Hak Tunjangan dan Penghargaan Masa Kerja.

"Berikan Reward atau Hadiah atas hasil Penilaian yang Baik. Serta Bayarkan kekurangan Upah Lembur Logistik," tegasnya. (Ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.