20 April 2025

Get In Touch

Bahas Program Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jatim, Kusnadi Audiensi Kementerian Terkait

Bahas Program Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jatim, Kusnadi Audiensi Kementerian Terkait

JAKARTA - Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi SH MHum bertandang ke sejumlah kementerian di Jakarta mulai Selasa (14/1/2020) hingga Jumat (17/1/2020). Kunjungan audiensi tersebut terkait rencana pemerintah pusat dalam program percepatan pembangunan ekonomi di sejumlah kawasan di Jawa Timur.

"Tadi malam audiensi yang pertama dari rangkaian audiensi dengan beberapa menteri. Tadi malam pertemuan dengan Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Bapak Erick Thohir," kata Kusnadi saat dihubungi dari Surabaya, Rabu (15/1/2020).

Lepas audiensi dengan Menteri BUMN, Kusnadi rencananya melanjutkan lawatan untuk melakukan audiensi dengan sejumlah menteri hingga hari Jumat (17/1/2020).

Untuk Rabu hari ini direncanakan audiensi dengan Menteri Percepatan Pembangunan Nasional (PPN) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Hari berikutnya, Kamis, Kusnadi bakal melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Menteri Keuangan.

Sementara hari Jumat dijadwalkan melakukan pertemuan dengan tiga menteri. Yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perhubungan.

Dalam audiensi pertamanya, Kusnadi bersama Wakil Gubernur Jatim serta sejumlah anggota DPRD Jatim dari komisi terkait.

Audiensi menyusul terbitnya Peraturan Presiden No 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Lingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Dalam Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 20 November 2019 terserbut juga tertuang pengembangan di kawasan Selingkar Ijen, kawasan Madura dan Kepulauan.

"Ada sejumlah pembahasan terkait percepatan pembangunan ekonomi seperti diatur dalam Perpres 80 tahun 2019," ujarnya.

Misalnya saja, lanjut Kusnadi, soal sharing dana antara anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) dengan APBD.

"Juga bagaimana soal kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha atau sumber pembiayaan yang lain yang tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," pungkasnya. (*)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.