18 April 2025

Get In Touch

KUA-PPAS Jember Akhirnya Disepakati, Hanya Fraksi PDIP Menolak

KUA-PPAS Jember Akhirnya Disepakati, Hanya Fraksi PDIP Menolak

JEMBER (Lenteratoday)- Bupati dan DPRD Jember akhirnya menyetujui Kebijakan Anggaran Umum-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai landasan APBD Jember tahun 2021. Seluruh fraksi menyetujui kebijakan itu, hanya Fraksi PDIP yang menolak.

Dalam KUA-PPAS tersebut juga memuat soal penggunaan anggaran senilai Rp 782 miliar dengan pola tahun jamak atau multiyears yang difokuskan pada 3 kegiatan yakni Peningkatan Jalan se-Kabupaten Jember senilai Rp 664 miliar, peningkatan jembatan senilai Rp 8 miliar. Selain itu, nantinya juga akan membuat Jember terang benderang yakni dengan proyek instalasi Penerangan Jalan Umum senilai Rp 110 miliar.

Penolakan Fraksi PDI-Perjuangan terhadap penggunaan tahun jamak ini didasari kekhawatiran bahwa proyek proyek dimaksud hanya akan dikerjakan oleh Kontraktor-kontraktor luar daerah saja tanpa bisa melibatkan kontraktor daerah. Edy Cahyo Purnomo Ketua Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Jember dalam interupsinya menjelaskan alasan menolak permohonan Bupati kepada DPRD untuk menggunakan anggaran dengan pola multi years.
“Fraksi PDI-P dengan tegas menolak dengan adanya sistem multi years. Karena menurut kami, sistem pembangunan yang di multiyears-kan itu tidak berdampak kepada masyarakat, khususnya ngomong ekonomi," ujar Edy alias Ipung.

Dia menambahkan anggaran multi years itu hanya akan dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha besar. "Sedangkan banyak pengusaha di Jember ini yang 5 tahun terakhir tidak bisa apa apa," terangnya.

Sementara Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, penanda-tanganan ini sesuai dari hasil kesepakatan fraksi-fraksi yang telah menyepakati pembahasan rancangan KUA-PPAS. Jika pembahasan telah selesai serta diperoleh kesepahaman, maka kesepakatan terhadap hasil rancangan KUA-PPAS bisa dilanjutkan dengan penandatanganan.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 disebutkan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ujar Itqon.

Sementara David Handoko anggota DPRD Jember dari Fraksi Nasdem menanggapi secara tegas terkait dengan adanya salah satu fraksi tidak setuju, namun penandatangan kesepakatan tetap dilanjutkan karena masyarakat Jember menunggu percepatan pembangunan di Jember.

"Kami atas nama Fraksi Nasdem, tetap menginginkan ini lanjut dan untuk disetujui. Terlepas ada fraksi yang tidak setuju. Bahwa 2,6 juta rakyat Jember hari ini sudah menunggu apa yang akan dilakukan oleh bupati dan wakil bupati baru bersama DPRD,” tandas David. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.