
Usai terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag), terkait pembelajaran tatap muka (PTM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kini mempersiapkan mekanisme uji coba PTM.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban, Nur Khamid mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti SKB 4 Menteri dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Tuban untuk menyiapkan protokol kesehatan (prokes). Di antaranya penyediaan thermogun, tempat cuci tangan, dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.
Selain itu, para tenaga pengajar juga harus mengikuti vaksinasi Covid-19. "Sekolah harus menerapkan prokes dan guru harus sudah divaksin saat pembelajaran tatap muka yang rencananya dilakukan Juli mendatang," ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Pria yang juga sebagai Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Tuban itu menjelaskan, sebelum pembelajaran tatap muka dimulai, akan dilakukan uji coba di sejumlah lembaga pendidikan lalu dievaluasi.
Sekolah yang diuji coba akan menjadi percontohan bagi sekolah lainnya, dalam pembelajaran tatap muka yang hanya dilakukan 2 jam. Sedangkan untuk pelajaran olahraga dan kegiatan ektrakulikuler sementara ini masih belum diperkenankan.
"Dispendik Tuban tengah menyusun rumusan mekanisme pembelajaran tatap muka, setelah mendapat angin segar terbitnya SKB 4 menteri," pungkasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan data satgas pencegahan Covid-19 Jawa Timur, Kabupaten Tuban berada di zona kuning sebaran virus corona. Per Senin (5/4/2021) angka kumulatif covid-19 di Tuban kini mencapai 3388 kasus. Rinciannya, 2996 sembuh, 30 dirawat dan 374 meninggal.